Kabar Baik! Bansos PKD Tahap 4 untuk Warga Jakarta Sudah Cair Sebesar Rp 900.000, Begini Cara Ngeceknya

AKURAT JAKARTA - Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 4 tahun 2024 telah didistribusikan oleh Pemprov DKI Jakarta mulai Rabu (11/12/2024) kemarin.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bantuan ini mencakup program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
"Adapun total penerima manfaat bantuan sosial PKD Tahap 4 Tahun 2024 sebanyak 172.290 penerima," ujar Premi dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Segini Cicilan Mobkas Toyota Fortuner VRZ 2021, Cek Simulasi Kreditnya
Ia menjelaskan, bantuan ini menyasar bagi warga dengan kriteria khusus, seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak usia dini.
Kemudian ia mengatakan, setiap penerima menerima Rp300.000 per bulan, dengan distribusi tahap 4 mencakup bulan Oktober, November dan Desember 2024.
Dengan itu, total yang diterima per penerima mencapai Rp900.000 dan dana ditransfer langsung ke rekening penerima.
"Total anggaran tahap ini mencakup bantuan untuk periode Oktober hingga Desember. Proses distribusi dilakukan setelah pemadanan data kembali dengan data kependudukan dan kepemilikan aset serta pengecekan kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosialnya,” katanya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait program ini, masyarakat dapat menghubungi atau mengakses platform resmi Dinsos DKI Jakarta, seperti situs web, siladu.jakarta.go.id.
"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Jakarta," tukasnya.
Berikut rincian jumlah penerima manfaat bantuan sosial PKD Tahap 4 Tahun 2024:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 135.139 penerima
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 16.879 penerima
- Kartu Anak Jakarta (KAJ) 20.272 penerima
Sebagai informasi, berikut ini panduan lengkap cara melihat apakah nama Anda terdata sebagai penerima dana PKD tahap 4 tahun 2024 dari Pemprov DKI Jakarta:
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos
Demikian informasi seputar waktu pencairan dana PKD tahap 4 tahun 2024 dari Pemprov DKI Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

