Jakarta

Kabar Baik, Presiden Prabowo Subianto Beri Intruksi Untuk Aktifkan Kembali Penjualan Gas LPG 3 Kg Kepada Pengecer

Titania Isnaenin | 4 Februari 2025, 13:12 WIB
Kabar Baik, Presiden Prabowo Subianto Beri Intruksi Untuk Aktifkan Kembali Penjualan Gas LPG 3 Kg Kepada Pengecer

 

AKURAT JAKARTA - Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto kerahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk aktifkan kembali penjualan gas LPG 3 Kg kepada para pengecer.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus ketua harian Partai Gerinda Sufmi Dasco pada Selasa (4/2).

Dasco menuturkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait permasalahan penertiban permainan harga gas LPG 3 kg yang ingin diperbaiki dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca Juga: Warga Pamulang Tangerang Meninggal Dunia Usai Kelelahan Antre LPG 3 Kg dan Tenteng 2 Tabung Gas Seorang Diri

"Sudah berkomunikasi dengan presiden sejak semalam dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian SDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Namun kemudian Presiden mengambil intruksi agar Kementerian ESDM mampu menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” tuturnya lagi.

Baca Juga: Dinilai Menyusahkan Rakyat, Bahlil Jusru Minta Masyarakat Sabar Antre Gas LPG 3 Kg

Adapun hal tersebut dilakukan karena Presiden Prabowo ingin Kementerian ESDM merumuskan kebijakan tersebut dengan baik tanpa melarang pengecer berjualan gas LPG 3Kg sampai proses administrasi diproses secara bertahap.

“Presiden tadi menginstruksikan kepada SDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” katanya.

Meski nantinya berjalan seperti biasa, Dasco melanjutkan bahwa pengecer yang sudah menjadi sub pangkalan, tidak boleh menjual gas LPG 3Kg diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Puluhan Warga Antre Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan, Warganet Ramai Kecam Kebijakan Baru: Menyusahkan Rakyat

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” tutup Dasco. (*)



Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.