Jakarta

Jangan Lewat Sini Kalau Gak Mau Kejebak Macet, Ratusan Driver Ojol Bakal Demo di Kemenaker Hari Ini, Senin 17 Februari 2025

Sastra Yudha | 17 Februari 2025, 10:09 WIB
Jangan Lewat Sini Kalau Gak Mau Kejebak Macet, Ratusan Driver Ojol Bakal Demo di Kemenaker Hari Ini, Senin 17 Februari 2025

AKURAT JAKARTA - Ratusan driver Ojek online atau Ojol bakal menggelar unjukrasa atau demonstrasi (demo) besar-besaran, hari ini Senin, 17 Februari 2025.

Ratusan driver ojol yang menggelar demo ini tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPA).

Mereka diketahui berasal dari organisasi lintas buruh. Tiga konfederasi buruh, lima serikat buruh, dan 90 komunitas buruh.

Baca Juga: Kena Cancel Culture, Kim Sae Ron Rupanya Sempat Lakukan Ini Sebelum Meninggal

Ada tiga konfederasi buruh, yakni Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Demo bakal digelar di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada 17 Februari 2025 pada pukul 10.00 WIB.

Mereka menggelar demo, salah satunya menuntut pembayaran soal tunjangan hari raya atau THR.

Ketua SPA, Lili Pujiati mengatakan unjuk rasa akan berlangsung pada pukul 10.00-14.00 WIB yang akan diikuti 500 sampai 700 driver.

Tak hanya menuntut pemberian THR, aksi demonstrasi driver ojol dan pekerja angkutan digelar untuk mendorong adanya revolusi pekerja agar hak-haknya terpenuhi.

"Massa antara 500 hingga 700 orang. THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir," kata Lili Pujiati.

Baca Juga: Jika Menang Lawan Yaman di Laga Terakhir, Apakah Timnas U-20 Punya Peluang Lolos Perempatfinal Piala Asia 2025? Ini yang Akan Terjadi!

"Kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," imbuhnya.

Demo yang membawa sejumlah tuntutan ini, merupakan bentuk akumulasi dari ketidakpuasan pekerja terhadap perusahaan penyedia jasa angkutan.

Sebab, para driver ojol dan pekerja angkutan belum pernah diberikan THR, meski sudah bekerja setiap hari.

"10 tahun belum pernah ada yang memberikan THR untuk mereka, sedangkan mereka bekerja setiap hari menghasilkan ratusan juta," kata Lili.

Oleh karena itu, SPAI mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada driver ojol.

Khususnya, terkait kewajiban perusahaan platform membayar THR kepada driver ojol.

 Baca Juga: Jika Menang Lawan Yaman di Laga Terakhir, Apakah Timnas U-20 Punya Peluang Lolos Perempatfinal Piala Asia 2025? Ini yang Akan Terjadi!

Lili mengatakan saat aksi demonstrasi, para driver ojol diminta untuk off bid massal atau setop menarik penumpang.

"Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off bid tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal," tutur Lili.

Sementara, bagi driver ojol yang tidak mengikuti unjuk rasa diperbolehkan untuk tetap bisa menarik penumpang.

"Mereka (driver ojol) yang mau menuntut hak-haknya dengan sukarela datang dan gabung ke Kemnaker, yang mereka masih on beat dipersilahkan," ucapnya.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Kematian Aktris Kim Sae Ron Usai Diisukan Bunuh Diri

"10 tahun belum pernah ada yang memberikan THR untuk mereka, sedangkan mereka bekerja setiap hari menghasilkan ratusan juta," kata Lili.

Oleh karena itu, SPAI mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada driver ojol.

Khususnya, terkait kewajiban perusahaan platform membayar THR kepada driver ojol.

 Kendati demikian, hingga saat ini belum ada informasi dari pihak Polda Metro Jaya terkait adanya pengalihan arus lalu lintas.

Aksi demonstrasi di depan kantor Kemnaker RI tentu akan berimbas pada arus lalu lintas.

Oleh karena itu pengendara diimbau untuk menghindari ruas jalan di sekitar kantor Kemnaker RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Kematian Aktris Kim Sae Ron Usai Diisukan Bunuh Diri

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada informasi dari pihak Polda Metro Jaya terkait adanya pengalihan arus lalu lintas. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.