Jakarta

Ini Kata Wamensesneg Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa

Titania Isnaenin | 27 April 2025, 21:25 WIB
Ini Kata Wamensesneg Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa

 

AKURAT JAKARTA - Beredar kabar soal usulan Kota Surakarta menjadi daerah istimewa, Wamensesneg sebut belum ada pembahasan resmi terkait hal ini.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro menuturkan bahwa usulan tersebut masih ditampung di Komisi II DPR RI.

"Kan usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di komisi II" katanya.

Baca Juga: Meski Dikritik AS, Layanan QRIS Bakal Bisa Dipakai di 4 Negara Baru

Baca Juga: Perankan Film Thriller Misteri Dendam Malam Kelam, Davina Karamoy Lagi-lagi Jadi Pelakor

Juri juga menegaskan bahwa sebaiknya publik tak memberikan penilaian apapun atas munculnya usulan tersebut.

"Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja," ucapnya lagi.

Pasalnya, ia juga belum mendapatkan informasi resmi atas usulan kota Solo untuk menyandang status daerah istimewa.

Baca Juga: Pramono Tak Akan Gelar Pemutihan Bagi Para Penunggak Pajak: Saya Akan Kejar

Baca Juga: MPR Sepakat Dengan Prabowo Soal Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

"Saya belum tau, belum dapat informasi," tuturnya

Adapun sebelumnya, Menteri dalam negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut akan mengkaji kriteria Surakarta menjadi daerah istimewa.

"Namanya usulan boleh aja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasan nanti daerah istimewa," ucap Tito. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.