Jakarta

Simak! Rekayasa Lalu Lintas di 7 Ruas Jalan Saat Pawai Obor Jakarta Muharram Festival 2025 pada Sabtu Malam, Pengendara Diimbau Hindari Macet

Yasmina Nuha | 3 Juli 2025, 12:32 WIB
Simak! Rekayasa Lalu Lintas di 7 Ruas Jalan Saat Pawai Obor Jakarta Muharram Festival 2025 pada Sabtu Malam, Pengendara Diimbau Hindari Macet

AKURAT JAKARTA - Sehubungan dengan pelaksanaan Jakarta Muharram Festival 2025, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan pada Sabtu (5/7/2025) malam pukul 18.00-22.00 WIB.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan rekayasa arus lalu lintas bersifat situasional dan bertahap pada beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan rute pawai obor Jakarta Muharram Festival 2025.

"Dengan rute Pawai Obor titik start melalui Pintu Barat Daya Silang Monas ke Bundaran Bank Indonesia lalu Jalan M.H Thamrin dan finish di Bundaran Hotel Indonesia," kata Syafrin, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Kejari dan BPKAD Kabupaten Tangerang Berhasil Amankan Aset Milik Pemkab Senilai Rp 4 Miliar, Selama Ini Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Syafrin mengimbau kepada para peserta dan pengunjung kegiatan Jakarta Muharram festival 2025 dan Jakarta dalam Warna 2025 untuk menggunakan transportasi umum.

"Untuk menggunakan moda transportasi umum guna meminimalisir kepadatan lalu lintas di sekitar area kegiatan," tuturnya.

Adapun beberapa ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalu lintas dan bersinggungan dengan Pawai Obor dalam Jakarta Muharram Festival 2025 yaitu:

a. Jalan Medan Merdeka Selatan
b. Jalan M.H Thamrin
c. Jalan Kebon Sirih
d. Jalan KH Wahid Hasyim
e. Jalan Sunda
f. Simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Pamekasan-Jalan Agus Salim
g. Simpang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Teluk Betung

Baca Juga: Sah! Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis di Kabupaten Tangerang Resmi Dijalankan, Bupati Maesyal: Tahun Ini Baru untuk 48.000 Siswa

Adapun pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan sebagai berikut:

1. Arus Lalu lintas dari Timur (Gondangdia) menuju ke Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Taman Cut Mutia-Jalan Menteng Raya-Jalan M.I Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan-Abdul Muis-Jalan Fachrudin-Jalan Mas Mansyur-dst;

2. Arus Lalu Lintas dari Barat (Tanah Abang) Menuju ke Timur (Stasiun Gambir) dapat melalui Jalan Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Cideng Timur-Jalan Jatibaru Raya-Jalan Abdul Muis-jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dst;

3. Arus Lalu Lintas dari Utara (Harmoni) menuju ke selatan (Semanggi) dapat melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-Jalan Mas Mansyur-Jalan Prof. Dr Satrio-Jalan Jenderal Sudirman-dst;

4. Arus Lalu Lintas dari Selatan (Semanggi) menuju ke Utara (Harmoni) dapat melalui Jalan Teluk Betung-Jalan M.Mashabi-Jalan H.M Saleh Ishak-Jalan Mas mansyur-dst atau dapat melalui Jalan Karet Pasar Baru III-Jalan Karet Pasar Baru II-Jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo-Jalan Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryapranoto-dst.

5. Arus Lalu Lintas dari Timur (Imam Bonjol) menuju ke Utara (Harmoni) dapat melalui Jalan Agus Salim-Jalan Kebon Sirih-Jalan M.I Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit.

Baca Juga: Rasakan Sensasi Jalan-Jalan di Asia Timur Tanpa Paspor, Cukup ke Dragon Point PIK2

Untuk kegiatan Jakarta dalam Warna 2025 pada tanggal 6 Juli 2025, rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan sama dengan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor/Car Free Day.

Selama pelaksanaan kegiatan Jakarta Muharram Festival 2025, Operasional Transjakarta yang bersinggungan dengan Kegiatan Jakarta Muharram Festifal 2025 dan Jakarta dalam warna 2025 dilakukan penyesuaian terhadap layanan transjakarta (Modifikasi lintasan dan penyesuaian waktu operasional);
 
Untuk itu, Syafrin mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

"Kepada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan (resepsi pernikahan atau acara lainnya) di gedung sekitar lokasi kegiatan agar dapat menyesuaikan waktu perjalanannya," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.