Jakarta

Atasi Macet Parah di Jalan TB. Simatupang, Dishub DKI Sediakan Lajur Tol Gratis dari Fatmawati sampai Lebak Bulus, Uji Coba Mulai Senin Besok

Sastra Yudha | 14 September 2025, 14:46 WIB
Atasi Macet Parah di Jalan TB. Simatupang, Dishub DKI Sediakan Lajur Tol Gratis dari Fatmawati sampai Lebak Bulus, Uji Coba Mulai Senin Besok

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pehubungan (Dishub) terus berupaya mencari solusi atasi kemacetan parah di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan.

Salah satunya, akan disediakan lajur tol gratis dari Fatmawati sampai dengan Lebak Bulus. Uji coba kebijakan ini akan dilakukan mulai Senin (15/9/2025) besok.

Disebutkan, Pemprov DKI berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum akan menerapkan uji coba penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 secara gratis bagi pengendara mobil.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Ternyata Nyamuk Lebih Suka Gigit Manusia Pemilik Golongan Darah Tertentu, Ini Alasannya

Lajur paling kiri gratis itu berlaku untuk perjalanan dari Jl. Fatmawati yang hendak menuju kawasan Lebak Bulus.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam siaran persnya mengatakan bahwa kebijakan ini sebagai upaya mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB. Simatupang.

"Masyarakat dari Jl. Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya," katanya.

"Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus," lanjutnya.

Syafrin menegaskan, lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 yang gratis ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.

Sedangkan motor dan kendaraan dengan roda lebih dari empat, tidak dibolehkan mengakses lajur tersebut.

Baca Juga: Grup K-pop ATEEZ Bakal Gelar World Tour In Your Fantasy, Konser di Jakarta pada 31 Januari 2026, Cek Info Selengkapnya di Sini

Uji coba akan dilaksanakan pada Senin-Jumat, 15-19 September 2025, pada pukul 17.00 sampai dengan 20.00 WIB.

Pemilihan waktu tersebut merujuk pada data Dishub DKI Jakarta bahwa volume kendaraan akan sangat tinggi pada jam sibuk antara pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.