Jakarta

Siswa Wajib Tahu! Ada Aturan Baru dalam SNBP 2026, Apa Itu? Simak Penjelasannya di Sini

Sastra Yudha | 16 September 2025, 09:39 WIB
Siswa Wajib Tahu! Ada Aturan Baru dalam SNBP 2026, Apa Itu? Simak Penjelasannya di Sini

AKURAT JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan adanya aturan baru pada penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Apa itu? Yaitu penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu pertimbangan seleksi, selain nilai rapor siswa dari semester satu hingga lima.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dikdasmen, Atip Latifulhayat, saat meluncurkan sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026.

Baca Juga: Punya Banyak Program Inovatif, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Kerja dari Banjar Kalsel

Disebutkan bahwa nilai TKA bisa digunakan siswa untuk memperkuat peluang lolos ke perguruan tinggi negeri lewat jalur SNBP tahun 2026.

Karena itu, meskipun ikut TKA sifatnya tidak wajib dan bukan jadi penentu kelulusan siswa, namun ikut TKA sangat penting. Apalagi bagi yang ingin masuk PTN lewat jalur SNBP.

Ujian TKA sendiri akan digelar pada 1–9 November 2025. Saat ini, pendaftaran ikut TKA masih berlangsung. Ini merupakan system baru yang perdana diterapkan di pendidikan Indonesia.

“TKA hadir sebagai alat ukur objektif capaian belajar siswa sekaligus untuk mengkonfirmasi integritas penilaian rapor. Jadi, tidak ada lagi praktik ‘sedekah nilai’ yang bisa merugikan siswa lain,” ujar Atip dalam video, dikutip Selasa (16/9/2025).

Atip menegaskan, kelulusan siswa tetap sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah. TKA lebih difungsikan sebagai batu uji untuk memetakan kemampuan akademik individual serta menjadi dasar kebijakan pendidikan yang lebih adil.

Baca Juga: Tinjau Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Warga Tak Perlu Lagi Manjat Pagar dan Mutar Jauh

Kemendikdasmen berharap TKA dapat memberikan gambaran lebih akurat tentang kualitas pendidikan nasional, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu pembelajaran dan pencapaian skor PISA Indonesia di level global.

Dengan aturan baru ini, siswa yang hendak mengikuti SNBP 2026 tidak hanya bergantung pada nilai rapor, tetapi bisa menambahkan hasil TKA untuk memperkuat peluang masuk perguruan tinggi negeri impian mereka.

Berikut mata pelajaran yang diujikan di TKA, sesuai jenjang pendidikan:

SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika.

SMA: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.