Jakarta

Masih Banyak yang Bingung, Begini Cara Beli e-Meterai dan Membubuhkan ke Dokumen CPNS 2024

Hawa E. Azhari | 30 Agustus 2024, 17:30 WIB
Masih Banyak yang Bingung, Begini Cara Beli e-Meterai dan Membubuhkan ke Dokumen CPNS 2024

AKURAT JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan syarat penggunaan e-Meterai pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Para pelamar saat ini wajib menggunakan e-meterai pada dokumen yang diunggah melalui situs SSCASN.

BKN sendiri mensyaratkan e-Meterai untuk memudahkan verifikasi dan mengurangi kesalahan.

Baca Juga: Pengertian, Fungsi, Tahapan dan Bentuk Sosialiasi dalam Pelajaran Sosiologi Kelas 10

Oleh karena itu, calon pelamar harus memahami cara membeli dan membubuhkan e-Meterai dengan tepat untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Berikut pembahasan cara beli e-meterai dan membubuhkan ke dokumen CPNS 2024 secara lengkap.

Cara Beli e-Meterai

  • Kunjungi website https://meterai-elektronik.com
  • Klik Daftar jika belum mendaftar
  • Isi nomor telepon dan nama lengkap untuk registrasi
  • Log In

Baca Juga: Tiketnya Ludes Hanya dalam Hitungan Jam, Konser DAY6 di Jakarta Ditambah 1 Hari Lagi, Jadi Tanggal 19-20 Oktober 2024

Langkah Beli e-Meterai

  • Log In
  • Klik ‘Pembelian’
  • Tulis kuota pembelian e-meterai
  • Klik ‘Bayar’
  • Pilih metode pembayaran
  • Klik ‘Lanjut’
  • Tunggu hingga proses pembayaran sukses

Membubuhkan e-materai pada dokumen CPNS 2024

Baca Juga: Cara Memasak Ayam Geprek yang Renyah dan Menggugah Selera

Setelah berhasil membeli e-meterai, maka langkah selanjutnya adalah membubuhkannya ke dalam dokumen CPNS 2024.

Mengutip laman resmi Peruri, membubuhkan e-meterai dalam dokumen CPNS 2024 perlu masuk pada akun yang telah dibuat pada saat pembelian di laman https://meterai-elektronik.com/.

Cara membubuhkan e-meterai:

1. Buka link https://meterai-elektronik.com/

2. Klik “Pembubuhan”

3. Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-Meterai pada dokumen Anda

Baca Juga: Pemilihan Abang None Provinsi DKI Jakrta Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Masa Pembekalan Hingga Malam Puncak Final Abnon Jakarta 2024

4. Upload dokumen Anda dengan ukuran file maksimal 800KB

5. Atur posisi e-Meterai di samping posisi tandatangan pada dokumen Anda

6. Klik “Lanjutkan”

7. Pastikan e-Meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat

8. Klik “Lanjutkan”

9. Pastikan e-meterai yang diupload sudah benar di halaman yang tepat dan Klik “Lanjutkan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.