Jakarta

Bansos PKH Cair Bertahap, Cek Apakah Anda Penerima PKH Desember 2024, Bisa Dapat Bantuan Rp900 Ribu Hingga Rp2 Juta Per Tahun Untuk Siswa SD-SMA

Titania Isnaenin | 4 Desember 2024, 19:24 WIB
Bansos PKH Cair Bertahap, Cek Apakah Anda Penerima PKH Desember 2024, Bisa Dapat Bantuan Rp900 Ribu Hingga Rp2 Juta Per Tahun Untuk Siswa SD-SMA

 

AKURAT JAKARTA - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH akan dicairkan secara bertahap pada Desember 2024.

Bantuan tersebut berlaku bagi siswa jenjang SD hingga SMA yang akan dicairkan tiap bulannya.

Bantuan yang cair tentu sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Seperti siswa SD akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun, siswa SMP Rp1,5 per tahun dan siswa SMA mendapat Rp2 juta per tahun. 

Baca Juga: Sambangi Kemensos RI, Agus Salim Ditegur Saifullah Yusuf: Ini Donasi Awalnya Untuk Pengobatan, Ya Harus Dikembalikan Kesana Semua

Pada periode ini, bantuan PKH mulai dicairkan pada bulan Oktober hingga Desember 2024 yang akan dilakukan dalam beberapa tahap.

Baik per bulan, dua bulan atau bahkan tiga bulan sekali tergantung mekanisme pencairan.

Katakanlah jika setiap bulan, maka siswa SD dapat Rp75 ribu per bulan atau Rp225 ribu per tiga bulan sekali.

Sama halnya dengan jenjang SMP dan SMA akan mendapat Rp375 ribu per tiga bulan untuk siswa SMP dan Rp500 ribu per tiga bulan untuk siswa SMA.

Tak hanya golongan pelajar saja yang menerima bantuan PKH, namun juga masyarakat dengan golongan tertentu juga berhak menjadi penerima manfaat.

Baca Juga: Lontarkan Hinaan ke Penjual Asongan Es Teh, Gus Miftah Langsung Ditegur Istana

Seperti ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lansia, dan korban pelanggaran ham berat.

Adapun besaran bansos PKH yang didapatkan adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil, Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini (0-6 tahun), Rp3 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat, Rp2,4 juta per tahun

- Lansia (diatas 60 tahun), Rp2,4 juta per tahun

- Korban pelanggaran HAM berat, Rp10,8 juta per tahun.

Jika Anda ingin bantuan tersebut, segera ikuti langkah-langkah berikut supaya Bansos PKH bisa cair.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.

4. Klik tombol Cari Data. Jika terdaftar, maka informasi terkait status penerimaan akan muncul. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.