Jakarta

Asyik! Transjakarta dan Bank DKI Sediakan Kartu Layanan Gratis di Jakarta Urban Mobility Festival 2025 di Blok M, Berikut 10 Golongan yang Bisa Dapat!

Yasmina Nuha | 25 April 2025, 11:44 WIB
Asyik! Transjakarta dan Bank DKI Sediakan Kartu Layanan Gratis di Jakarta Urban Mobility Festival 2025 di Blok M, Berikut 10 Golongan yang Bisa Dapat!

AKURAT JAKARTA - Transjakarta berkolaborasi dengan Bank DKI memperkenalkan layanan pembuatan Kartu Layanan Gratis (KLG) kilat di acara Jakarta Urban Mobility Festival 2025.

Acara ini berlangsung selama tiga hari di Plaza Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, dari 24 hingga 26 April 2025, mulai pukul 08.00-17.00. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam manajemen lalu lintas.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan bahwa Transjakarta akan hadir di acara tersebut dengan booth interaktif yang memungkinkan masyarakat membuat KLG kilat atau langsung jadi.

Baca Juga: Transformasi Pertanian Nasional, Kementan Launching Pertanian Modern, Gerakan Kewirausahaan Libatkan Generasi Muda

"Masyarakat bisa datang ke booth Transjakarta dan membuat KLG kilat atau langsung jadi yang dapat diambil pada hari terakhir kegiatan Jakarta Urban Mobility Festival 2025 ini," ujar Ayu dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Ayu menambahkan bahwa selain pembuatan KLG, masyarakat juga dapat mengenal lebih dekat layanan Open Top Tour yang menjadi favorit masyarakat.

Tidak hanya itu, petugas akan membantu pembelian tiket layanan Open Top Tour secara langsung.

"Jangan lewatkan keseruan menghabiskan akhir pekan dengan mengunjungi booth Transjakarta di Jakarta Urban Mobility Festival 2025 dan raih manfaatnya," pungkasnya.

Berikut 10 golongan yang dapat membuat KLG kilat:

1. Lansia (usia minimal 60 tahun dengan KTP Jakarta)
2. Penyandang disabilitas (KTP nasional)
3. Anggota veteran (KTP nasional)
4. Penerima Raskin (KTP Jabodetabek dan Kartu Keluarga Sejahtera/KKS tahun berjalan)
5. Penduduk Kepulauan Seribu (KTP Kepulauan Seribu)
6. Pengurus masjid/marbut (KTP Jakarta dan SK DMI tahun berjalan)
7. Guru PAUD (KTP nasional dan SK mengajar Jakarta tahun berjalan)
8. Jumantik (KTP Jakarta dan SK tahun berjalan)
9. TNI (KTP nasional dan KTA)
10. Polri (KTP nasional dan KTA)

Baca Juga: Prediksi Skor Waalwijk vs Utrecht di Eredivisie, 25 April 2025: Ujian Berat Tuan Rumah Usai Kekalahan Dramatis

Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat KLG kilat dan menikmati layanan Transjakarta dengan lebih mudah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.