Jakarta

PIP Bulan Juli 2025 Segera Cair, Cek Status Siswa yang Berhak Terima Bantuan Hingga 1,8 Juta

Titania Isnaenin | 2 Juli 2025, 19:43 WIB
PIP Bulan Juli 2025 Segera Cair, Cek Status Siswa yang Berhak Terima Bantuan Hingga 1,8 Juta

 

 

AKURAT JAKARTA - Berikut ini cara cek dana bantuan Program Indonesia Pintar bulan Juli 2025.

Dimana pada bulan ini, penerima bantuan PIP sudah bisa mengecek nama masing-masing, apakah bantuan sudah dapat dicairkan atau belum.

Pengecekan PIP bisa dilakukan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan mengikuti langkah yang ada dalam artikel ini.

Baca Juga: Pengurusan Izin KLB Pembangunan di Jakarta Kerap Mandek Bertahun-tahun, Gubernur Pramono: Saya Minta Selesai dalam 28 Hari Saja!

Sebagai informasi, bantuan ini menyasar siswa SD hingga SMA/sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Siswa yang berhak mendapat bantuan akan dapat menerima uang hingga 1,8 juta.

Namun besaran itu hanya dapat diterima sesuai dengan jenjang Pendidikan siswa saat ini.

Dan perlu diketahui, masing-masing besaran bantuan PIP tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Asyik! Hari ini Tarif Transjakarta Serta MRT dan LRT Hanya Rp1, Dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara


- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

Baca Juga: Catat! Mulai Besok Titik Naik TransJabodetabek Rute Bogor-Blok M Pindah ke Botani Square, Tak Layani Penumpang dari Cidangiang dan Baranangsiang


Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025

Jika sudah paham mengenai bantuan PIP, selanjutnya Anda dapat mengecek status penerima untuk mengetahui apakah uang tunai sudah dapat dicairkan atau belum.

Yang mana, status penerima PIP 2025 dapat dicek secara berkala melalui daring dengan cara sebagai berikut:

1. Buka laman resmi Kemendikdasmen : https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Klik pilihan menu "cari penerima PIP"

3. Silahkan masukan NISN, NIK dan nama lengkap, kemudian klik cari

4. Sistem akan memunculkan tampilan status penerima dan informasi pencairan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.