Di Tengah Dualisme Suksesi, Gusti Purbaya Resmi Dilantik sebagai Raja Surakarta Pakubuwono XIV

AKURAT JAKARTA – Keraton Surakarta Hadiningrat resmi memiliki raja baru.
Di tengah gejolak perebutan kekuasaan, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, atau Gusti Purbaya, dilantik menjadi Sampeyan Dalem Ingkang Susuhunan Pakubuwono XIV.
Penobatan putra bungsu almarhum Pakubuwono XIII ini dilaksanakan melalui upacara adat Jumenengan Dalem Nata Binayangkare yang khidmat pada Sabtu (15/11) di Bangsal Manguntur Tangkil, Kompleks Siti Hinggil, Keraton Surakarta.
Dimana Purbaya menggantikan posisi sang ayah yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam Sabda Dalem (titah raja) yang diucapkan saat menjabat, Purbaya mengikrarkan sumpah jabatan dengan gelar lengkap: “Sampeyan Dalem Ingkang Susuhunan Kanjeng Susuhunan Senopati ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama kang Jumeneng Kaping 14.”
Adapaun dalam penobatannya, SISKS Pakubuwana XIV menyampaikan tiga ikrar utama yang menjadi panduan kepemimpinannya:
Satu, adil dan religius yakni Menjalankan kepemimpinan berdasarkan syariat Islam dan paugeran (hukum adat) di Keraton Surakarta dengan segenap kemampuan secara adil.
Dua, berbakti pada Negara dengan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan lahir batin, serta mengabdikan diri kepada negara.
Tiga ,Pelestarian Budaya dengan bertekad melestarikan budaya Jawa peninggalan dinasti Mataram, khususnya warisan raja-raja Keraton Surakarta.
"Sabdaku ini, hendaknya diketahui semua pihak, putra-putri dalem, para sentana dalem, para abdi dalem Keraton Surakarta Hadiningrat, dan seluruh masyarakat di manapun berada," tegas Purbaya.
Bayang-bayang Konflik Suksesi
Meskipun penobatan telah dilaksanakan, acara ini berlangsung di tengah bayang-bayang dualisme kepemimpinan.
Selain Gusti Purbaya, kakak laki-lakinya, KGPH Hangabehi (dikenal juga sebagai Mangkubumi), juga mengklaim sebagai pewaris takhta Keraton. H
angabehi bahkan turut menamakan dirinya sebagai SISKS Pakubuwana XIV, menandakan bahwa konflik internal Keraton Surakarta masih belum terselesaikan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


