Jakarta

Ingat! Registrasi Kartu Seluler Baru Wajib Pakai Verifikasi Wajah Alias Biometrik, Kemkomdigi Bakal Tindak Tegas Operator Bandel

M Rahman Akurat | 8 Juli 2026, 14:45 WIB
Ingat! Registrasi Kartu Seluler Baru Wajib Pakai Verifikasi Wajah Alias Biometrik, Kemkomdigi Bakal Tindak Tegas Operator Bandel
Menteri Komdigi, Meutia Hafidz

AKURAT JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan implementasi registrasi pelanggan baru kartu SIM berbasis biometrik kini telah berjalan sepenuhnya di seluruh operator seluler.

Kepastian ini diperoleh setelah pemerintah melakukan inspeksi dan evaluasi ketat pada hari pertama pemberlakuan kebijakan.

Dalam inspeksi tersebut, pemerintah sempat menemukan adanya operator yang masih membuka layanan registrasi menggunakan mekanisme lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Sambungan PAM Sudah Terpasang, Legislator Golkar Andri Santosa Ungkap Banyak Warga Jakbar Belum Nikmati Air Bersih

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi, Dany Suwardany, menyatakan bahwa temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan teguran keras kepada operator terkait.

Langkah cepat tersebut membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, seluruh operator seluler langsung menyesuaikan sistem mereka.

Kini, seluruh proses registrasi pelanggan baru di Indonesia wajib dilakukan melalui verifikasi wajah (face recognition) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman sekaligus menutup celah penyalahgunaan identitas dalam registrasi nomor seluler," ujar Dany dalam diskusi redaksi (Diksi) bersama media nasional di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Prediksi Skor Maxline Vitebsk vs Universitatea Craiova di Kualifikasi UCL, 9 Juli 2026: Debut Eropa sang juara Belarus diuji

Berdasarkan data Kemkomdigi, implementasi registrasi biometrik ini terus menunjukkan perkembangan yang positif di masyarakat.

Hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik telah mencapai sekitar 201 ribu transaksi per hari.

Jika dihitung secara kumulatif sejak Januari hingga 5 Juli 2026, sudah ada sekitar 4,9 juta pelanggan baru yang mendaftarkan nomor seluler mereka menggunakan mekanisme keamanan ini.

Dany menegaskan bahwa pengawasan pemerintah tidak akan berhenti sampai di sini meskipun seluruh operator saat ini sudah dinyatakan patuh.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus melakukan inspeksi berkala di berbagai daerah demi memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten dan tanpa hambatan di lapangan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.