Jakarta

Viral, Pindai Retina Bisa Dapat Rp800 Ribu, World App Dibekukan Kemkomdigi Sementara

Titania Isnaenin | 9 Mei 2025, 21:20 WIB
Viral, Pindai Retina Bisa Dapat Rp800 Ribu, World App Dibekukan Kemkomdigi Sementara

 

AKURAT JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar mengungkapkan bahwa World App telah mengumpulkan data retina mata dari pengguna layanannya di Indonesia sejak tahun 2021.

Alexander menyebut sudah lebih dari 500 ribu data retina pengguna Indonesia telah dihimpun oleh World App.

"Kami dapatkan informasinya bahwa mereka sudah melakukan pengumpulan data di Indonesia sejak tahun 2021," kata Alexander dikutip dari ANTARA Jumat (9/5).

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Cair? Simak Jadwal dan Besarannya Disini

Ia menambahkan bahwa Kemkomdigi telah memantau aktivitas World App sejak awal beroperasi di Indonesia.

Bahkan juga telah melakukan pengawasan dan analisis terhadap praktik pengumpulan data retina yang dilakukan oleh aplikasi tersebut.

"Sebenarnya sudah dilakukan pengawasan dan ada analisis terhadap apa yang dilakukan oleh PSE tersebut, makanya ini yang kemudian kita lanjutkan kemarin dengan pemanggilan terhadap pihak terkait" tuturnya lagi.

Baca Juga: Jakarta Didesak Segera Terapkan Sistem Digitalisasi dan Pembayaran Parkir Non Tunai

Adapun Alexander menambahkan bahwa pada Rabu (7/5), kementerian telah bertemu dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH) selaku pengembang aplikasi untuk meminta klarifikasi mengenai praktik pemindaian retina.

Dimana hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity.

Apabila dalam temuan Kemkomdigi terdapat kebocoran data pribadi masyarakat, kemkomdigi akan mengambil sanksi tegas terhadap aplikasi World App atau Worldcoin.

Baca Juga: Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos, Menko PM: Tidak Boleh Buat Aturan Sendiri

Dibekukan Sementara

Kemkomdigi menambahkan bahwa pihaknya telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik World App.

Bahkan TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina di Indonesia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.