UI Minta Mahasiswa Baru Tak Khawatir Soal UKT, Ternyata karena Ada Mekanisme Ini

AKURAT JAKARTA - Memasuki dunia perkuliahan tidak hanya membawa semangat untuk memulai babak baru, tetapi juga menghadirkan kekhawatiran, terutama mengenai biaya pendidikan.
Bagi banyak mahasiswa baru dan orang tua, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sering menjadi sumber kecemasan sebelum perkuliahan dimulai.
Fenomena ini dalam psikologi dikenal sebagai financial anxiety, yaitu kecemasan yang muncul akibat ketidakpastian mengenai kemampuan memenuhi kebutuhan finansial.
Kondisi tersebut dapat membuat seseorang terus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan, bahkan sebelum mengetahui seluruh pilihan bantuan yang sebenarnya tersedia.
Di tengah kekhawatiran tersebut, Universitas Indonesia (UI) menyampaikan pesan yang menenangkan kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2026/2027.
Rektor UI, Heri Hermansyah, meminta mahasiswa tidak langsung khawatir mengenai besaran UKT karena kampus menyediakan berbagai skema bantuan.
"Ada banyak beasiswa-beasiswa yang bisa dimanfaatkan dan juga tadi tidak usah khawatir dengan UKT," ujarnya usai Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) UI 2026 di Balairung UI, Senin (3/8/2026).
Pada tahun ajaran 2026/2027, UI menerima 14.172 mahasiswa baru, terdiri atas 10.434 mahasiswa jenjang sarjana dan diploma serta 3.738 mahasiswa pascasarjana.
Bagi ribuan mahasiswa tersebut, persoalan biaya menjadi salah satu hal yang paling sering dipertanyakan menjelang awal perkuliahan.
Saat ini, besaran UKT di UI berkisar mulai Rp500.000 hingga Rp20 juta, bergantung pada program studi dan hasil penetapan.
Baca Juga: TransJakarta Punya Cara Baru Menikmati Jakarta, Makan Fine Dining di Atas Bus Tingkat
Namun, kampus menegaskan bahwa mahasiswa yang merasa besaran UKT tidak sesuai dengan kondisi ekonominya dapat mengajukan banding.
"Apabila tidak mampu, mereka bisa mengajukan balik dan membayar sesuai dengan kemampuan ekonominya," ungkap Heri.
Menurutnya, proses banding dilakukan melalui pengajuan dokumen yang kemudian dievaluasi oleh pihak universitas.
Penyesuaian UKT akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap kondisi ekonomi mahasiswa.
"Jadi, dari mahasiswa dan kita melibatkan mahasiswa, itu akan lebih adil," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







