TransJakarta Punya Cara Baru Menikmati Jakarta, Makan Fine Dining di Atas Bus Tingkat

AKURAT JAKARTA - Menikmati kuliner biasanya identik dengan restoran atau hotel berbintang.
Namun kini, pengalaman tersebut hadir dalam konsep yang berbeda.
Jakarta menghadirkan cara baru menikmati ibu kota, yakni menyantap hidangan mewah sambil berkeliling menggunakan bus tingkat.
Konsep ini menunjukkan perubahan tren industri pariwisata yang tidak lagi hanya menawarkan destinasi, tetapi juga pengalaman yang unik.
Pengunjung tidak sekadar berpindah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan diajak menikmati perjalanan yang memadukan kuliner, sejarah, dan panorama kota dalam satu paket.
Melalui layanan Open Dining of Jakarta, TransJakarta berkolaborasi dengan House of Tugu Jakarta menghadirkan wisata kuliner premium di atas bus tingkat.
Layanan tersebut resmi dibuka untuk masyarakat dan wisatawan mulai Sabtu (1/8/2026).
Perjalanan dimulai dari House of Tugu Jakarta menuju kawasan Sarinah dengan rute melewati sejumlah titik ikonik Jakarta.
Setelah itu, bus kembali ke titik keberangkatan sehingga seluruh pengalaman berlangsung dalam satu putaran perjalanan.
Saat ini, layanan menggunakan satu unit bus tingkat yang melayani dua sesi setiap hari, yakni pukul 16.00 WIB dan 18.15 WIB.
Setiap perjalanan berdurasi sekitar 1 jam 25 menit dengan kapasitas maksimal 30 penumpang.
Bukan hanya menikmati panorama ibu kota dari lantai atas bus, setiap tamu juga disuguhi menu makan lengkap mulai dari hidangan pembuka hingga penutup.
Tersedia tiga pilihan menu, yakni Nusantara Heritage Peranakan Set, Japanese Indonesia Peranakan Set, dan Dutch-Indies Peranakan Set.
Harga yang ditawarkan mulai dari Rp500.000 per orang, yang terdiri atas biaya perjalanan bus sebesar Rp150.000 dan paket hidangan senilai Rp350.000.
Pengalaman tidak berhenti di atas bus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






