Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Usai Kebakaran, Kerusakan Terparah Lantai 11 hingga 16, Akses Masih Tertutup untuk Publik

AKURAT JAKARTA – Kondisi Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta masih memperlihatkan bekas kebakaran yang melanda bangunan tersebut pada Jumat (7/8/2026).
Pantauan Akurat Jakarta di lokasi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, area gedung masih ditutup sepenuhnya.
Garis polisi terpasang di sejumlah titik di sekitar akses masuk gedung. Pintu masuk menuju gedung juga tidak dapat dilalui masyarakat maupun pegawai.
Baca Juga: Gedung Bapenda DKI Ludes Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Layanan Pajak Tak Terganggu
Dari luar gedung, sisa-sisa kebakaran masih terlihat berserakan di area depan bangunan.
Sejumlah material dan serpihan bekas kebakaran tampak berada di sekitar akses masuk yang telah ditutup.
Kerusakan paling mencolok terlihat pada bagian atas gedung. Kondisi lantai 11 hingga lantai 16 masih menunjukkan dampak kebakaran, dengan sejumlah bagian depan tampak menghitam dan mengalami kerusakan.
Sejumlah kaca pada bagian gedung juga terlihat rusak atau pecah. Kondisi tersebut membuat bekas kebakaran masih tampak jelas dari luar bangunan.
Diketahui, kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2026) malam.
Berdasarkan data dari Command Center Damkar, informasi kebakaran pertama kali diterima pada pukul 21.30 WIB melalui saluran Jakarta Siaga 112.
Sebanyak 20 unit armada pemadam kebakaran dan 100 personel masih dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Hingga kini, belum diketahui penyebab awal munculnva titik api maupun ada atau tidaknva korban dalam peristiwa ini.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pelayanan perpajakan di Jakarta tetap berjalan meski aktivitas sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di gedung tersebut terdampak.
Menurut dia, data perpajakan Bapenda telah terdigitalisasi sehingga kebakaran gedung tidak menyebabkan terganggunya proses penarikan pajak maupun layanan terkait perpajakan.
"Hal yang berkaitan dengan data perpajakan, sama sekali tidak menghadapi masalah karena sudah didigitalisasi," kata Pramono saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (9/8/2026) hari ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








