Jakarta

PKN STAN Buka 1.000 Kursi, Tapi Salah Pilih Jalur Bisa Bikin Gagal Sejak Awal

Anggerhana Denni Rahmawati | 23 Agustus 2026, 06:15 WIB
PKN STAN Buka 1.000 Kursi, Tapi Salah Pilih Jalur Bisa Bikin Gagal Sejak Awal
Sebanyak 1.000 kursi PKN STAN dibuka.

AKURAT JAKARTA - Kesempatan masuk sekolah kedinasan PKN STAN kembali dibuka untuk lulusan SMA dan sederajat.

Tahun ini, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyediakan 1.000 kursi melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB-PM) 2026.

Pendaftaran dibuka mulai 23 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN.

Namun, calon peserta tidak bisa sekadar mendaftar dan berharap lolos.

Ada tiga jalur yang tersedia dan masing-masing memiliki karakteristik serta persyaratan berbeda.

Ketiga jalur tersebut adalah reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan.

Pemilihan jalur menjadi salah satu hal penting karena tidak semua calon peserta memiliki kesempatan untuk mendaftar pada ketiganya.

Tiga Jalur dengan Persaingan Berbeda

Jalur reguler ditujukan bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan umum.

Sementara jalur afirmasi kewilayahan diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi ketentuan sekaligus berasal dari wilayah afirmasi.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka untuk S1-S3, Jangan Lewatkan Tenggat Pendaftarannya

Adapun jalur pembibitan ditujukan bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan umum dan berasal dari pemerintah daerah yang mengikuti jalur pembibitan.

Pembagian tersebut membuat calon peserta perlu melihat lebih dulu latar belakang dan domisilinya sebelum menentukan pilihan.

Jalur yang tersedia bukan sekadar pilihan administratif, tetapi berkaitan dengan syarat yang harus dibuktikan melalui dokumen kependudukan maupun dokumen pendidikan.

Dari total 1.000 kursi, kuota tersebar ke empat program studi.

Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik menyediakan 330 kursi yang terdiri dari 217 reguler, 50 afirmasi kewilayahan, dan 63 pembibitan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.