Jakarta

Masuk Desil 1-4 Belum Tentu Dapat Beasiswa, Ini Syarat yang Sering Terlewat

Anggerhana Denni Rahmawati | 26 Agustus 2026, 09:30 WIB
Masuk Desil 1-4 Belum Tentu Dapat Beasiswa, Ini Syarat yang Sering Terlewat
Ilustrasi cara cek desil ekonomi. - OpenAi

AKURAT JAKARTA - Mendapatkan beasiswa pemerintah bisa menjadi jalan bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.

Namun, kesempatan tersebut tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik.

Kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu pintu penting yang harus diperhatikan.

Pemerintah menggunakan data kesejahteraan untuk menentukan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran berbagai bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, LPDP Prasejahtera, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Salah satu istilah yang perlu dipahami calon pendaftar adalah desil ekonomi dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Secara umum, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin.

Desil 2 masuk kategori miskin, desil 3 hampir miskin, sedangkan desil 4 rentan miskin.

Kelompok tersebut menjadi sasaran utama berbagai bantuan pemerintah.

Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi: masuk desil 1-4 tidak otomatis berarti seseorang pasti menerima beasiswa.

PIP: Ada Jalur Data dan Usulan

Baca Juga: Bukan Sekadar Belajar Gratis di IPB, Kisah Aulia Buktikan KIP Kuliah Bisa Jadi Jalan Menuju Lulusan Terbaik

Pada Program Indonesia Pintar (PIP), peserta didik dari keluarga yang tercatat dalam data kesejahteraan menjadi salah satu kelompok yang berhak menerima bantuan.

Kelompok penerima dari data tersebut berada pada desil 1-4.

Selain itu, masyarakat miskin atau rentan miskin yang belum tercatat dalam data juga dapat diusulkan melalui dinas pendidikan atau pemangku kepentingan sesuai mekanisme yang berlaku.

Artinya, calon penerima yang tidak menemukan datanya dalam sistem tidak selalu berarti kesempatan mendapatkan PIP langsung tertutup.

KIP Kuliah Punya Syarat Tambahan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.