SPAM Hutan Kota Stop Operasi, 10 Kelurahan di Jakbar dan Jakut Terdampak Air Bersih, Ini Daftarnya!

AKURAT JAKARTA – Sebanyak 44.872 pelanggan PAM Jaya di 10 kelurahan Jakarta Barat dan Jakarta Utara terdampak gangguan suplai air setelah operasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hutan Kota dihentikan sementara.
Gangguan tersebut terjadi setelah PAM Jaya meminta pengelola SPAM Hutan Kota menghentikan produksi instalasi berkapasitas sekitar 310 liter per detik karena kondisi air baku Kali Angke yang tidak memungkinkan untuk diolah sesuai standar.
Commercial & Marketing Vice President PAM Jaya, Irene Putri, mengatakan bahwa pihaknya menyiagakan 72 mobil tangki untuk memenuhi kebutuhan air pelanggan selama proses pemulihan suplai berlangsung.
Baca Juga: Harga Tiket Dufan Mulai Rp140 Ribu, Pilih Promo Sesuai Hari Kunjungan
"Dalam proses untuk mencapai ke pelanggan yang membutuhkan waktu 1 sampai dengan 2 hari, atau 1 × 24 jam sampai 2 × 24 jam, kami menyediakan 72 mobil tangki yang standby," kata Irene di Kantor PAM Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Pelanggan yang membutuhkan pasokan air melalui mobil tangki dapat menghubungi layanan PAM Jaya di nomor 1500223. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan diberikan secara gratis.
"Gratis, tidak dipungut biaya sama sekali sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dari PAM Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kolaborasi, Wayang Pokemon Jadi Cara Baru Kenalkan Budaya ke Anak Muda
Adapun daftar 10 kelurahan yang terdampak gangguan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara yakni sebagai berikut:
1. Kampung Muara
2. Kamal Muara
3. Cengkareng Barat
4. Cengkareng Timur
5. Rawa Buaya
6. Kalideres
7. Pegadungan
8. Tegal Alur
9. Duri Kosambi
10. Kamal
Selain menyiapkan pasokan air melalui mobil tangki, PAM Jaya juga memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan pelayanan.
Irene mengatakan, kompensasi diberikan kepada pelanggan kelompok rumah tangga sederhana dan sangat sederhana atau kelompok 2A1 dan 2A2.
Total kompensasi yang diberikan PAM Jaya mencapai Rp555 juta untuk 44.872 pelanggan terdampak.
Besaran kompensasi yakni 10 persen dari nilai tagihan, dengan minimum Rp10.000 dan maksimum Rp50.000.
Kompensasi tersebut tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk potongan pada tagihan bulan berikutnya.
"Kalau misalnya sekarang bulan September, berarti kompensasinya akan diberikan di tagihan di bulan Oktober. Bentuknya adalah potongan dari tagihan di bulan Oktober," jelas Irene. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





