Jakarta

Petasan Maulid Berbuntut Keributan di Pondok Pinang, Camat Kebayoran Lama Bakal Temui MUI hingga DMI

Laode Akbar | 6 Oktober 2026, 13:19 WIB
Petasan Maulid Berbuntut Keributan di Pondok Pinang, Camat Kebayoran Lama Bakal Temui MUI hingga DMI
Pesta kembang api di acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang berujung keributan. (Threads)

AKURAT JAKARTA – Camat Kebayoran Lama, Mustopa, bakal mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kebayoran Lama untuk menyatukan persepsi terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di wilayahnya.

Langkah tersebut dilakukan usai kegiatan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang penggunaan petasan hingga larut malam memicu keresahan warga dan berujung keributan.

Mustopa mengatakan, pihaknya akan mengajak MUI dan DMI membahas pelaksanaan kegiatan keagamaan agar tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

"Saya juga akan mengundang Dewan Masjid Indonesia, pengurus MUI Kecamatan menyatukan persepsi agar kegiatan-kegiatan seperti ini (petasan/kembang api) tolong secara keseluruhan lihat karakter masyarakat," kata Mustopa dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: Egy Maulana Vikri, Sosok di Balik Umpan Kunci Gol Dramatis Timnas Indonesia

Menurutnya, penyelenggara kegiatan juga perlu memperhatikan aspek administrasi, termasuk pemberitahuan kepada aparat dan izin keramaian dari kepolisian.

Ia meminta waktu pelaksanaan kegiatan ditentukan secara jelas agar tidak melewati jam istirahat warga.

"Secara administrasi bersurat ke aparat berwajib, membuat izin keramaian dan tentukan waktunya dari jam berapa sampai jam berapa," ujarnya.

Mustopa menegaskan, persoalan yang terjadi di Pondok Pinang bukan berarti kegiatan Maulid Nabi, Haul, maupun pengajian dilarang.

Menurutnya, kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan selama memperhatikan kondisi masyarakat sekitar.

"Boleh ngadain pengajian, ngadain Haul, ngadain Maulid, boleh. Tapi saya juga akan sampaikan dengan MUI dan DMI sama-sama menjaga wilayah lebih kondusif dan menyatukan persepsi waktu pelaksanaan kegiatan keagamaan di masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Sebanyak 4,2 Juta Siswa Ikut TKA 2026, Jawa Barat Jadi Penyumbang Peserta Terbanyak

Ia menilai, kegiatan Maulid dan Haul pada dasarnya merupakan media untuk berdoa dan bersholawat sehingga semestinya lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mustopa mengaku kerap menghadiri kegiatan Maulid maupun Haul. Namun, ia menyayangkan apabila tradisi dalam kegiatan tersebut justru menimbulkan keresahan, terutama ketika penggunaan petasan atau kembang api dilakukan hingga larut malam.

"Syiar sangat dianjurkan tapi kalau mengganggu apalagi sudah larut malam saya juga tidak setuju, karena waktunya sudah tidak sesuai," ucapnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.