Jakarta

Petasan Maulid Berbuntut Keributan di Pondok Pinang, Gubernur Pramono Minta Acara Warga Tak Ganggu Ketertiban

Laode Akbar | 5 Oktober 2026, 13:13 WIB
Petasan Maulid Berbuntut Keributan di Pondok Pinang, Gubernur Pramono Minta Acara Warga Tak Ganggu Ketertiban
Pesta kembang api di acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Threads)

AKURAT JAKARTA – Acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah penggunaan petasan hingga larut malam diprotes warga dan berujung keributan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2026) dini hari di kawasan Jalan Kramat 2, Pondok Pinang.

Rekaman video saat warga memprotes penggunaan petasan dalam acara tersebut kemudian beredar dan ramai di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang warga terlihat memprotes suara petasan dan kembang api yang dinyalakan hingga sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Jetour T2 i-DM Punya Ruang Kaki Sangat Lapang dengan Kenyamanan Ekstra Berkat Jok Busa Tebal dan AC Mandiri

Suara ledakan tersebut disebut mengganggu waktu istirahat warga di sekitar lokasi.

Situasi kemudian memanas ketika warga mendatangi lokasi acara untuk menyampaikan keberatan.

Keributan pun terjadi antara warga dengan pihak yang berada di acara tersebut.

Merespons hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku mengikuti kejadian tersebut setelah informasi mengenai keributan itu muncul.

Pramono mengatakan, dirinya meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ikut menangani persoalan tersebut.

"Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Masyarakat keluarga Ibu itu juga kebetulan saya lagi... itu kan hampir jam 00.30 malam," kata Pramono saat ditemui di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Baca Juga: Buruan Daftar! Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 dan S3 Tahun 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan," sambungnya.

Menurut Pramono, penggunaan petasan hingga dini hari seharusnya tidak sampai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

"Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih membunyikan petasan dan sebagainya," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.