Kominfo dan Kemendag Beda Pendapat Soal Izin Bisnis E-commerce TikTok di Indonesia, Kok Bisa?

tiktok
AKURAT JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beda pendapat soal izin bisnis e-commerce media sosial Tiktok di Indonesia.
Kemendag mengonfirmasi bahwa TikTok, platform media sosial yang saat ini tengah populer, belum memperoleh izin resmi untuk menjalankan bisnis e-commerce di negara ini.
Padahal TikTok, selain dikenal sebagai platform media sosial yang menghibur, juga telah memasuki pasar e-commerce di Indonesia melalui TikTok Shop.
Namun, menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, izin yang dimiliki TikTok saat ini hanya sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).
"Betul (belum mengantongi izin e-commerce). Kegiatannya dibatasi pada market research," terang Isy kepada awak media, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Ini 10 Kata-kata Inspiratif dari Legenda Persija Bambang Pamungkas
Pernyataan Isy ini secara terbuka bertentangan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Menurut Menkominfo Budi, TikTok mengatakan bahwa perusahaan mereka telah mendapatkan izin perdagangan dari Kemendag sejak Juli 2023.
Budi Arie Setiadi berpendapat bahwa aktivitas TikTok dalam menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan tidak melanggar hukum, karena perusahaan telah mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kontroversi seputar izin bisnis e-commerce TikTok ini telah menciptakan perdebatan di antara pemerintah dan perusahaan teknologi tersebut, meninggalkan pertanyaan mengenai hukum dan regulasi yang berlaku dalam dunia digital di Indonesia.
Baca Juga: Madu Hingga Air Garam, Berikut Bahan Alami untuk Mengobati Suara Serak
Pemerintah dan TikTok mungkin perlu menyelesaikan perbedaan pendapat ini untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dalam masalah ini," kata Isy. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






