Jakarta

Promo Tambah Daya Listrik Hingga 7.700 VA Cuma Rp 271.023, Kado Hari Listrik Nasional 2023 dari PLN

Fadhil Dhuha Rizqullah | 30 Oktober 2023, 14:42 WIB
Promo Tambah Daya Listrik Hingga 7.700 VA Cuma Rp 271.023, Kado Hari Listrik Nasional 2023 dari PLN

AKURAT JAKARTA - Dalam peringatan Hari Listrik Nasional ke-78, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan promo istimewa untuk para pelanggan yang ingin menambah daya listrik.

Terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2023 hingga 30 November 2023, PLN menawarkan promo tambah daya hingga 7.700 VA dengan harga khusus sebesar Rp 271.023.

Promo ini berlaku untuk semua golongan tarif, dan para pelanggan diajak untuk memanfaatkannya.

Menurut informasi yang didapat dari akun Twitter resmi PLN (@pln_id), syarat untuk mendapatkan promo ini sangat mudah.

Baca Juga: Festival KOPLO Indonesia Kembali Digelar di Pekanbaru, Tiket Presale 3 Masih Tersedia, Buruan Beli!

Promo tambah daya berlaku untuk setiap pelanggan tegangan rendah 1 phasa dalam semua golongan tarif.

Pengguna hanya perlu melakukan pembelian token listrik minimal sebesar Rp 50.000 atau membayar tagihan melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN menjelaskan bahwa harga promo tambah daya listrik bervariasi tergantung pada jumlah kenaikan daya yang diinginkan oleh pelanggan.

Sebagai contoh, untuk menambah daya dari 900 VA menjadi 1.300 VA, pelanggan akan dikenakan biaya sebesar Rp 374.800.

Baca Juga: Asyik! Proyek LRT Fase 1B Rute Velodrome-Manggarai Mulai Dibangun, Jakpro: Tidak Ada Penutupan Jalan

Dengan promo ini, PLN berharap untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak Electrizen (pengguna layanan PLN) untuk meningkatkan daya listrik mereka dengan biaya yang terjangkau.

Kesempatan ini turut merayakan Hari Listrik Nasional 2023 dan mengundang para pelanggan untuk memanfaatkan penawaran khusus ini selama sebulan lebih. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.