Jakarta

Dihadiri Bang Zaki, TKD DKI Jakarta Prabowo-Gibran Ikut Gelar Doa Bersama dan Shalawat untuk Pemilu Damai

Fadhil Dhuha Rizqullah | 27 November 2023, 21:20 WIB
Dihadiri Bang Zaki, TKD DKI Jakarta Prabowo-Gibran Ikut Gelar Doa Bersama dan Shalawat untuk Pemilu Damai

AKURAT JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar acara "Shalawat dan Do'a Bersama untuk Pemilu Damai". Acara digelar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin, 27 Nopember 2023, malam.

Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi DKI Jakarta untuk Prabowo-Gibran juga mengikuti acara tersebut secara daring, dari Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Pantauan Akurat.co di kantor Golkar DKI Jakarta, acara tersebut dihadiri oleh Ketua TKD yang sekaligus Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, atau yang akrab dipanggil Bang Zaki.

Baca Juga: Catat! 4 Warna Ini Jangan Dipakai untuk Cat Dinding Kamar Tidur, Karena Disukai dan Menarik Perhatian Nyamuk

Bang Zaki tampak mengenakan baju koko putih dan peci hitam. Mantan Bupati Tangerang dua periode ini, terlihat khusu' mengikuti rangkaian acara Shalawat dan Doa Bersama untuk Pemilu Damai.

Acara di Kantor DPD Golkar DKI ini juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris 1 DPD Golkar, Adhinusa, Wakil Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ashraf Ali, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco.

Mereka bersama-sama meramaikan doa bersama, menciptakan atmosfer damai dan solidaritas dalam mendukung pasangan Pabowo-Gibran serta menciptakan Pemilu yang damai pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Mantap! MTs dan MAN DKI Jakarta Berhasil Raih Juara Umum Kompetisi Riset dan Inovasi Siswa atau KREASI 2023

Sebelumnya, Golkar DKI Jakarta telah meresmikan markas Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, pada rapat pleno perdana Jumat (24/11/2023).

Keputusan rapat, markas Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran berada di kawasan kantor DPD Golkar DKI Jakarta. (*)


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.