Jakarta

Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Minggu 21 Januari 2024, Buka di 2 Lokasi dan Hanya Setengah Hari, Buruan Datang Lebih Awal!

Sastra Yudha | 21 Januari 2024, 06:35 WIB
Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Minggu 21 Januari 2024, Buka di 2 Lokasi dan Hanya Setengah Hari, Buruan Datang Lebih Awal!

AKURAT JAKARTA - Bagi kalian yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan, berikut adalah informasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Jakarta hari ini, Minggu 21 Januari 2024

Dengan informasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling, kalian bisa memilih di mana lokasi terdekat dari rumah kalian.

Bagi kalian yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A atau C di pelayanan SIM Keliling, disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Dilansir dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta buka setiap hari dari Senin-Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.

Baca Juga: SUPER MEWAH Pesta Pernikahan Putri Gus Kautsar, inilah Profil Ning Chasna Nayluver

Untuk hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Namun pada hari Minggu, SIM keliling hanya buka setengah hari, yakni mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini Minggu, 21 Januari 2024:

- Jakarta Timur: Jl. Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit

- Jakarta Barat: Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.

Sedangkan syarat memperpanjang SIM A atau SIM C yakni dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Baca Juga: HATI-HATI, Jangan Langgar Larangan Adat Suku Baduy Bisa Terjadi Hal yang Mistis

Cukup dengan membawa syarat tersebut, masyarakat bisa langsung mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Apabila masa berlaku SIM telah habis atau terlewat satu hari pun, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.