Jakarta

SIM Keliling Hari Ini Minggu 3 Maret 2024 Ada di Mana? Cek Lokasinya di Sini

Sastra Yudha | 3 Maret 2024, 06:57 WIB
SIM Keliling Hari Ini Minggu 3 Maret 2024 Ada di Mana? Cek Lokasinya di Sini

AKURAT JAKARTA - Mau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)? Datangi saja mobil pelayanan SIM Keliling di Jakarta.

Pada hari Senin hingga Sabtu, SIM Keliling buka di lima wilayah Jakarta, mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB.

Namun khusus hari Minggu, pelayanan SIM hanya ada di dua wilayah dan buka hanya setengah hari, yakni dari jam 07.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

Karena itu, bagi kalian yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca pada Minggu 3 Maret 2024, 6 Wilayah Jakarta Bakal Hujan Pagi - Siang dan Sebagian hingga Malam, Simak Selengkapnya di Sini

Dilansir dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu 3 Maret 2024 ada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Di Jakarta Timur, mobil SIM Keliling ada di Jalan Raden Inten, Kalimalang, atau tepatnya di samping Mcd Duren Sawit.

Sedangkan di Jakarta Barat, mobil SIM Keliling berada di Jalan Panjang, depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

Sedangkan syarat memperpanjang SIM A atau SIM C yakni dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Cukup dengan membawa syarat tersebut, masyarakat bisa langsung mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Baca Juga: Tips Membersihkan Make Up dari Wajah ala Wika Salim, Hasilnya Bersih dan Glowing!

Terkait tarif perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Apabila masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Demikian informasi terkait jadwan layanan SIM Keliling di Jakarta pada Minggu 3 Maret 2024. Semoga bermanfaat! (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.