Jakarta

Mengerikan! Iptu Rudiana Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mulai Diinjak-injak Kepalanya hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Sastra Yudha | 17 Juli 2024, 19:50 WIB
Mengerikan! Iptu Rudiana Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mulai Diinjak-injak Kepalanya hingga Dipaksa Minum Air Kencing

AKURAT JAKARTA - Kasus kematian Eky dan Vina Cirebon masih menyita perhatian publik.

Setelah Pegi Setiawan menang praperadilan dan dinyatakan tak bersalah, kini serangan balik mengarah ke ayahnya Eky, Iptu Rudiana.

Semua tindakan Iptu Rudiana terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, dari mulai penangkapan hingga ditetapkan jadi tersangka, dibongkar ulang oleh para terpidana.

Mantan Bupati Purwakarta yang juga politisi Gerindra, Dedi Mulyadi, bersama kuasa hukum dan keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu 17 Juli 2024.

Baca Juga: Warganet Ramai Tolak Tokoh Yahudi Ari Gordon Isi Seminar di Masjid Istiqlal, Pihak Panitia Membatalkan, Ternyata Tema yang Diangkat Tentang Ini

Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan terhadap 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Roelly Panggabean, pun membeberkan sejumlah penganiayaan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana kepada kliennya.

Roelly menjelaskan, pengakuan para terpidana bahwa mereka dianiaya oleh Iptu Rudiana dituliskan melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai.

"Mereka (para terpidana kasus Vina) membuat surat pernyataan di atas tulisan yang ditanda tangan bahwa mereka dianiaya. Makanya mereka memberikan kuasa, karena mereka ada di dalam Lapas sehingga tidak bisa datang, maka kami sebagai kuasa hukum yang melaporkan (Iptu Rudiana)," kata Roelly di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Roely mengungkap sejumlah penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana terhadap para terpidana, di antaranya diinjak-injak hingga kepalanya dipukul dengan gembok sampai kepalanya pecah.

Baca Juga: 4.000 Tenaga Pendidik Honorer di Jakarta Mulai Ditata, Plt Kadisdik DKI Tegaskan Mereka Harus Memenuhi Sejumlah Persyaratan Ini

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami, dari mulai diinjak-injak kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," katanya.

"Tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala. Kan ini hal-hal yang sebetulnya sudah di luar kemanusiaan," ungkapnya lagi.

Roely menegaskan, apa yang dia sampaikan tersebut baru sebatas dugaan. Karena itu, ia menyerahkan kepada penyidik Polri agar semua temuan itu diselidiki.

"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya. Karena itu kami minta penyidik Polri untuk membedah ini semuanya. Karena masalah ini tentu rangkaian laporan yang kami lakukan," pungkasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.