Jakarta

Merasa Tak Bersalah, Meita Irianty Pilih Bungkam Saat Didesak Minta Maaf ke Keluarga Korban

Titania Isnaenin | 1 Agustus 2024, 21:05 WIB
Merasa Tak Bersalah, Meita Irianty Pilih Bungkam Saat Didesak Minta Maaf ke Keluarga Korban

AKURAT JAKARTA - Sempat viral, pemilik daycare di Depok yang dikenal sebagai "Wensen School" jadi tersangka penganiayaan batita berinisial MK berusia 2 tahun. 

MI alias Tata kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diciduk Polres Depok usai dilaporkan oleh keluarga korban. 

Wanita bernama lengkap Meita Irianty itu ditangkap setelah pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti penganiayaan diselidiki oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Soal Vonis Bebas Kasus Ronald Tannur, Mahfud MD : Ini Ironi Penegakan Hukum

Kuasa hukum korban Leon Maulana Mirza juga telah mengkonfirmasi bahwa pelaporan dan bukti kekerasan yang dilakukan terhadap MI sudah diserahkan pihak kepolisian sejak Senin (29/7).

Saat diciduk, Meita Irianty juga jadi sorotan publik.

Pasalnya, sepanjang pihak kepolisian gelar konferensi pers, tersangka memilih diam dan terus menunduk.

Bahkan saat pihak penyidik menjelaskan kronologi pelaporan dugaan kekerasan anak. 

Baca Juga: Pengacara Razman Dukung Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

MI terus menunduk dan menolak menjawab pertanyaan wartawan bahkan untuk sekedar melihat ke arah kamera.

"Ada yang ingin disampaikan nggak Mbak Tata? Klarifikasi atau permintaan maaf kepada keluarga korban?" tanya wartawan.

Adapun saat diberi kesempatan tersebut, Meita Irianty tetap enggan meminta maaf dan memilih bungkam dan acuh terhadap pertanyaan dari para wartawan. 

Baca Juga: Hamas Bongkar Siapa Dalang Dibalik Pembunuhan Ismail Haniyeh, Ada Campur Tangan Iran?

Atas tindakannya, Meita Irianty alias Tata terkena jeratan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.