Jakarta

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Sebut Dirinya Trauma Minum Kopi

Titania Isnaenin | 19 Agustus 2024, 08:17 WIB
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat,  Sebut Dirinya Trauma Minum Kopi

AKURAT JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, resmi bebas bersyarat setelah menjalani kurungan penjara selama 8 tahun dengan remisi 58 bulan 30 hari.

Wanita yang lebih akrab disapa Jessica Wongso tersebut resmi terbebas dari hukuman atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 silam.

Pembebasan bersyarat Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Baca Juga: Undip Buka Suara Soal Dugaan Bullying di PPDS, Netizen Minta Usut Tuntas Pelaku Senioritas

Adapun pembebasan Jessica Wongso dikarenakan dirinya berkelakuan baik saat dipenjara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra pada Minggu 18 Agustus 2024.

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Ramai Isu Bullying Dilingkungan PPDS, Dokter Ini Beri Penjelasan Efek Makan Nasi Padang 5 Bungkus Bagi Tubuh

Usai keluar dari tahanan, Jessica mengadakan konferensi pers dengan dihadiri puluhan wartawan.

Jesscia mengaku selama di lapas ia hanya mengikuti aturan yang ditetapkan sehingga ia mendapat remisi dan keluar lebih cepat.

"Saya bersyukur karena saya berkelakuan baik di lapas jadi saya bisa mendapatkan hak integrasi saya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat" kata Jessica dalam konferensi persnya yang tersebar di media sosial dikutip pada Senin (19/8).

Baca Juga: Serukan Protes Proyek IKN, Masyarakat Kalimantan Timur Bentang Kain Merah di Sepanjang Jembatan Pulau Balang

Ia kemudian menegaskan kembali maksud dari berkelakuan baik selama dipenjara.

"kalau berkelakuan baik itu kan notaben nya karena dilapas itu banyak peraturan ya. kalau saya tidak melanggar peraturan itu udah nilai baik, tapi kalau saya berbuat lebih untuk membantu atau menolong orang lain itu lebih baik lagi. tapi mungkin itu secara natural terjadi aja sih kalau menurut saya. kalau tidak boleh berbuat seperti ini ya saya tidak berbuat, gitu" jelasnya.

Baca Juga: Semakin Ngawur, Netizen Kaget Ada Dokter Residen Diminta Cuci Pakaian Dalam Senior

Adapun kepada awak media, Jessica melalui tim kuasa hukumnya mengaku trauma meminum kopi.

"Tapi takut dengan kopi gak si kak?" tanya wartawan

Jessica hanya tersenyum kepada wartawan dan kemudian ditanggapi oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.

"Saya yang jawab, trauma lah" katanya sambil tertawa. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.