TERUNGKAP! Wajah Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur Tanpa Busana, Kini Masih Buronan karena Berhasil Kabur

AKURAT JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari telah ditetapkan polisi.
Gadis 18 tahun itu ditemukan tewas terkubur di sebuah kebun di Padang Pariaman, Sumatera Barat dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana.
Atas dugaan kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan IS yang berusia 26 tahun sebagai tersangka sesuai dengan hasil penyelidikan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
Tampang wajah pelaku IS juga tersebar di media sosial dan digambarkan sebagai sosok pria yang memiliki bentuk wajah oval dengan rambut hitam yang disisir ke belakang.
Dalam potret yang beredar, IS juga memiliki tato di tangan sebelah kanan.
Beredarnya potret tersangka IS di media sosial ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumbar yang menerangkan kebenaran atas foto tersebut.
"Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Senin (16/9).
Hingga kini tersangka IS masih dalam pengejaran polisi karena kabur.
Bersama masyarakat setempat, polisi pun berusaha mencari jejak IS dan menemukan sebuah tas yang diduga milik pelaku di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam pada Minggu (15/9).
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat dan menemukan sebuah tas yang diduga kuat milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," ucap Reggy.
Polisi juga menerangkan bahwa IS berhasil kabur dan paham tentang wilayah sekitar sehingga sulit untuk ditemukan.
Namun demikian, hingga kini IS belum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Tentunya setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan upaya pencarian dulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 7Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 8Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






