KAI Operasikan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Mudik 2026, Kursi Lebih Ergonomis dan Harga Terjangkau

AKURAT JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan mulai Rabu, 25 Februari 2026.
Sarana hasil modifikasi terbaru ini disiapkan khusus untuk memperkuat armada angkutan Lebaran 2026 dengan periode keberangkatan 11 Maret hingga 1 April 2026.
Kereta Ekonomi Kerakyatan hadir sebagai solusi cerdas bagi pemudik yang menginginkan kenyamanan ekstra namun dengan tarif yang tetap ramah di kantong.
Baca Juga: Mudik Gratis Perum BULOG 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Rutenya di Sini
Posisi tarifnya berada di antara kelas ekonomi bersubsidi (PSO) dan ekonomi reguler.
Berbeda dengan kelas ekonomi sebelumnya, Kereta Ekonomi Kerakyatan menawarkan pengalaman perjalanan jarak jauh yang lebih berkualitas.
Keunggulannya kapasitas lebih longgar hanya tersedia 93 kursi per gerbong (sebelumnya 106), sehingga ruang kaki menjadi lebih luas.
Selain itu, kursi ergonomis yanf menggunakan formasi 3:2 dengan desain kursi lebih nyaman bagi tubuh.
Fitur reversible yakni arah kursi dapat disesuaikan dengan laju kereta, sehingga penumpang tidak perlu duduk membelakangi arah jalan.
Untuk tahap awal, sarana ini akan dirangkaikan pada KA Tambahan relasi Pasarsenen-Lempuyangan (PP) dengan jadwal sebagai berikut:
KA 7039 (Lempuyangan-Pasarsenen): Berangkat 06.00 WIB, Tiba 13.56 WIB. KA 7040 (Pasarsenen-Lempuyangan): Berangkat 15.25 WIB, Tiba 22.57 WIB.
"Kereta ini adalah hasil modifikasi Balai Yasa Manggarai untuk meningkatkan kapasitas angkut tanpa mengorbankan kenyamanan. Ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mudik dengan fasilitas lebih baik namun harga tetap terjangkau," ujar Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo.
Masyarakat sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI atau kanal penjualan resmi lainnya. KAI mengimbau calon penumpang untuk segera melakukan pemesanan mengingat tingginya minat masyarakat pada periode mudik Lebaran.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






