Jakarta

Sandra Dewi Buka Suara Soal Kirim Uang Berjumlah Milyaran ke Istri Dirut Smelter Swasta

Titania Isnaenin | 10 Oktober 2024, 22:46 WIB
Sandra Dewi Buka Suara Soal Kirim Uang Berjumlah Milyaran ke Istri Dirut Smelter Swasta

AKURAT JAKARTA - Dalam sidang tipikor terkait dugaan kasus korupsi timah yang digelar Kamis, (10/10), istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi terbukti telah mentransfer sejumlah uang dengan nilai fantastis kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta pada 5 Desember 2019.

Dalam bukti yang tertulis, Sandra Dewi diketahui telah mengirim uang senilai Rp10 miliar yang ia sebut akan dipinjamkannya.

Kepada hakim, Sandra Dewi mengaku bahwa uang tersebut ia pinjamkan berdasarkan permintaan sang suami untuk dikirimkan ke rekening istri sang Dirut.

Baca Juga: Soal Dugaan Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Ungkap Suaminya Hanya Bantu Teman

Ia juga menambahkan bahwa uang yang ia transferkan tersebut adalah 100% miliknya tanpa ada campur tangan dari dana suaminya.

"Uang ini punya saya 100 persen, tidak ada aliran dana dari suami saya di rekening ini. Tapi saya pakai untuk membantu pak Suparta," katanya dalam sidang.

Sandra juga mengaku usai meminjamkan uang pada Suparta, ia meminta untuk uang tersebut dikembalikan ditahun 2021.

Baca Juga: Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita Atas Dugaan Kasus Korupsi Timah: Itu Hasil Endorse

Lantaran ingin digunakan untuk membangun rumah yang akan diberikan kepada orang tuanya atas inisiatif Sandra Dewi dan juga adik-adiknya.

Adapun Sandra mengaku jika adiknya lebih dahulu memulai rencana tersebut untuk membeli kavling.

Dimana selanjutnya, Sandra Dewi akan menambah pembelian kavling untuk rumah orang tuanya.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Bahrain, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Siap Cetak Skor Gemilang

Sementara terkait pengembalian dana pinjaman milik Sandra Dewi, ia mengaku yang mengurus adalah Harvey Moeis.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa peminjaman tersebut, Harvey memberlakukan bunga sebesar 18 persen atau Rp2,5 miliar.

"Sudah ada perjanjian utang piutang, dikembalikan beserta bunga," ungkapnya lagi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.