Jakarta

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dinyatakan Gugur dalam Tugas, Kapolri Naikkan Pangkat Satu Tingkat Menjadi Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar

Sastra Yudha | 23 November 2024, 13:09 WIB
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dinyatakan Gugur dalam Tugas, Kapolri Naikkan Pangkat Satu Tingkat Menjadi Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar

AKURAT JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

AKP Ryanto Ulil Anshar (33) tewas ditembak oleh sesama pejabat Polres Solok Selatan, yaitu Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (57), pada Jumat (22/11/2024) dini hari kemarin.

Polisi muda dan berprestasi itu ditembak rekan sejawatnya usai memimpin penangkapan pelaku tambang galian C ilegal di Kota Solok Selatan.

Baca Juga: Prediksi Skor Celta Vigo vs Barcelona di La Liga: Mampukah Blaugrana Mencuri Poin Penuh dan semakin Kedinginan di Puncak Klasemen?

Karena itu, Polri menyatakan AKP Ryanto Ulil gugur dalam tugas. Sebagai penghormatan atas pengorbanannya, Kapolri Jenderal Sigit memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada korban setingkat lebih tinggi, dari AKP menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

Hal tersebut disampaikan Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo. "Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," kata Irjen Dedi, Sabtu (23/11/2024).

Kenaikan pangkat luar biasa terhadap almarhum Ryanto Ulil Anshar diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diterbitkan pada Jumat (22/11/2024) kemarin.

Sedangkan kepada pelaku AKP Dadang Iskandar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan telah dipecat dan diproses pidana. Kapolri menegaskan, pihaknya menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," jelas Jenderal Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024) sore.

Kapolri juga memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan. Kapolri telah memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengasistensi penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor AC Milan vs Juventus di Serie A: Akankah Rekor Tak Terkalahkan Bianconeri Pecah di San Siro?

Selain itu, Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

"Propam sedang kita turunkan. Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta ditindak tegas," katanya.

Untuk diketahui, penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari kemarin. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni di bagian pelipis dan pipi tembus ke belakang kepala.

Korban ditembak sesaat usai mengamankan pelaku tambang illegal galian C. Bahkan, proses pemeriksaan pelaku masih berlangsung. Tiba-tiba korban dipanggil keluar oleh pelaku.

Baca Juga: MERAPAT! Konser Gratis Vierratale, Rhoma Irama, Element dan Trio Macan Hari Ini di Lapangan Banteng Jakarta

Sempat terjadi cekcok mulut di halaman parkir Polres Solok Selatan, sebelum terdengar letusan senjata api beberapa kali.

Seketika, Kasat Reskrim Ryanto Ulil ditemukan tergeletak bersimbah darah tewas di tempat. Sedangkan pelaku, AKP Dadang Iskandar, langsung pergi meninggalkan lokasi. (*)

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.