Jakarta

Ombudsman Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diusut Secara Transparan

Titania Isnaenin | 25 November 2024, 08:46 WIB
Ombudsman Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diusut Secara Transparan

 

AKURAT JAKARTA - Penembakan polisi oleh polisi di Solok Selatan membuat Ombudsman meminta agar Polda setempat mengungkap motif tersebut secara terbuka dan transparan.

Kejadian yang menewaskan anggota Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tersebut diduga kuat berkaitan dengan kejahatan tambang ilegal hingga melindungi aktivitas kejahatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi mengatakan bahwa motif peristiwa polisi tembak polisi itu harus diungkap secara komprehensif.

Baca Juga: Diduga Kalah Saing Dengan Pertamina Dan Bakal Cabut Dari RI, Shell Langsung Bantah Soal Kemungkinan Menutup Seluruh SPBU di Indonesia

Ia bahkan membeberkan bahwa
kasus tersebut dipercaya tidak berdiri sendiri dan saling berkaitan satu sama lain.

"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan," tuturnya pada Minggu (24/11) di Padang.

"Kejahatan tambang beriringan sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal supir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri," tambahnya lagi.

Baca Juga: Besok Hari Guru Nasional 2024, Berikut 30 Ucapan Selamat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris yang Singkat dan Menyentuh Hati, Kalian Tinggal Copy-Paste

Ombudsman bahkan mengungkapkan secara khusus bahwa kasus kematian AKP Ryanto Ulil Anshar dapat memperburuk citra kepolisian.

Dengan kata lain, pelaku harus ditindak tegas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam Dadang Iskandar," tegasnya.

Baca Juga: Viral Kritik Program Makan Siang Gratis Tak Lengkap, Siswa SMK di Bogor Dipanggil Guru dan Diminta Klarifikasi Permintaan Maaf

Adapun sebelumnya, kabupaten Solok tak hanya dikenal karena adanya tambang galian C ilegal.

Namun juga terkait tambang emas ilegal yang pada September lalu terjadi tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Sebanyak 13 jiwa dikabarkan telah menjadi korban atas longsornya galian tambang emas ilegal.

Itu mengapa kejadian ini membuat Ombudsman  merasa perlu kasus polisi tembak polisi harus segera diselesaikan.

"Kasus ini belum selesai, tapi sudah terjadi lagi" tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.