Jakarta

Ribuan Minyakita Kemasan 1 Liter Isinya Dikurangi, Gubernur DKI Pramono Anung Dorong Kepolisian dan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku

Yasmina Nuha | 12 Maret 2025, 15:41 WIB
Ribuan Minyakita Kemasan 1 Liter Isinya Dikurangi, Gubernur DKI Pramono Anung Dorong Kepolisian dan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku

AKURAT JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendorong aparat kepolisian dan penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengurangi takaran isi Minyakita.

Menurut Politikus PDIP itu, tindakan tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama yang sangat membutuhkan.

"Jadi Pemerintah Jakarta mendorong tindakan tegas dari aparat kepolisian, penegak hukum bagi siapa saja yang melakukan itu," ujar Pramono di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs PSV Eindhoven di UCL, 13 Maret 2025: Laga Formalitas The Gunners di Emirates?

"Karena memang ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat yang sangat membutuhkan," imbuhnya.

Pram mengatakan, Minyakita, sebagai minyak goreng bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, tindakan manipulasi takaran Minyakita tersebut dinilainya sangat keterlaluan.

"Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi, ini kan keterlaluan siapapun yang melakukan itu," tutur Pram.

Mantan Sekretaris Kabinet RI itu menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku manipulasi isi Minyakita.

"Pemerintah Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk diambil tindakan tegas bagi mereka," tegasnya.

Baca Juga: Fakta Besaran THR Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan yang Diungkapkan Presiden Prabowo Subianto

Diketahui, sejumlah perusahaan terbongkar memanipulasi isi atau takaran Minyakita kemasan 1 liter, yang ternyata isinya hanya 750 - 800 mililiter.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan bahwa setidaknya ada tiga perusahaan yang diidentifikasi satgas mencurangi isi Minyakita.

Ketiga produsen MinyaKita nakal itu adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3/2025).

Sudah ratusan ribu atau bahkan mungkin jutaan kemasan Minyakita yang dijualbelikan di masyarakat.

Dari penggeledahan pabrik PT Aya Rasa Nabati yang di kawasan Depok saja, polisi berhasil menyita 10.560 liter minyak goreng dalam kemasan Minyakita.

"Penyitaan ini kami lakukan mengingat minyak tersebut isinya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan," kata pria yang menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini.

Baca Juga: Prediksi Skor Atletico Madrid vs Real Madrid di UCL, 13 Maret 2025: Duel Panas di Metropolitano

Helfi mengatakan, PT Aya Rasa Nabati mengemas dan mendistribusikan Minyakita sejak awal Februari lalu.

Dalam sehari, kata Helfi, pabrik PT Aya Rasa Nabati bisa mengemas 400 hingga 800 kardus dalam berbagai kemasan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.