Miris! Honorer Perempuan di Lingkungan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Alami Pelecehan Seksual, Begini Kronologi Peristiwanya Versi Tim Kuasa Hukum

AKURAT JAKARTA - Kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Korban merupakan seorang Tenaga Ahli PJLP atau honorer perempuan berinisial N.
Pelaku laki-laki yang merupakan rekan kerjanya berinisial NS. Pelaku juga berstatus sebagai Tenaga Ahli PJLP atau Honorer dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Korban pun melaporkan tindak pidana pelecehan seksual tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 21 April 2025: Adu Konsistensi di Tengah Badai Cedera
Pelaporan ini teregister dalam nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan sudah diterima pada tanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB setelah sebelumnya dilakukan pelaporan dan visum oleh korban di hari yang sama.
"Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025," ujar Tim Kuasa Hukum Korban, Yudi dalam keterangannya, dikutip Senin (21/4/2025).
Yudi menjelaskan, bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, meraba payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat.
"Semua tindakan tersebut dilakukan oleh NS tanpa ada persetujuan dari korban, bahkan membuat korban tidak nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari," tuturnya.
Akibat kejadian ini, kata Yudi, korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai Tenaga Ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS.
Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum korban juga mengapresiasi Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat.
"Selanjutnya, kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tukasnya.
Ia pun menyerukan kepada seluruh rekan-rekan jurnalis, awak media, dan masyarakat sipil untuk ikut bersuara dan bersolidaritas dalam membantu mengawal pemberitaan kasus ini dengan tetap memperhatikan kaidah kerahasiaan identitas korban/pelapor demi menjaga kesehatan psikis dan mental korban/pelapor.
Baca Juga: Kalah Lagi, Kalah Lagi! Manchester United Pecahkan Rekor Catatan Terburuk Sepanjang Sejarah
"Melalui liputan pemberitaan yang tepat, kita bisa memberi harapan kepada korban bahwa ia tidak sendiri, dan bahwa hukum bisa berpihak pada kebenaran," ucap Yudi.
"Korban telah menunjuk pengacara pilihannya untuk menjadi penasehat dan pendamping dan penasihat hukum korban pada kasus ini," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Irlandia vs Austria di UNL, 2 Oktober 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Kemenangan
- 2Prediksi Skor Wales vs Norwegia di UNL, 2 Oktober 2026: Mampukah The Dragons Bangkit di Cardiff?
- 3Prediksi Skor Eritrea vs Afrika Selatan di Kualifikasi Piala Afrika 2027, 30 September 2026: Duel Pemuncak Grup D di Cairo
- 4Prediksi Skor Jerman vs Serbia di UNL, 2 Oktober 2026: Misi Bangkit Die Mannschaft di Munich
- 5Prediksi Skor Yunani vs Belanda di UNL, 2 Oktober 2026: Duel Sengit di Toumba
- 6Prediksi Skor Denmark vs Portugal di UNL, 2 Oktober 2026: Duel Dua Tim dengan Start Berbeda
- 7Nyala Ainun, Penulis Cilik Tangsel yang Telah Melahirkan 9 Buku dan Sabet Berbagai Penghargaan
- 8Buka Workshop di Japfa Food Indonesia, Wabup Intan Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah Mandiri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



