CCTV di Pejompongan Dirusak Massa Saat Rusuh Demo DPR, Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Bakal Lapor Polisi

AKURAT JAKARTA - Terjadi insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pejompongan, Jakarta, saat aksi unjuk rasa ke Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025).
Aksi perusakan CCTV itu terjadi saat bentrok antara polisi dengan pendemo, dan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyayangkan kejadian perusakan kamera CCTV tersebut.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
"Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab," tambahnya.
Ia menjelaskan, perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.
Baca Juga: 5 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Bersamaan dengan Daging Kambing
Budi Awaluddin menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum.
"CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden," ungkapnya.
"Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 7Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

