Jakarta

Viral! Komunitas Fotografer Tebet Eco Park Pungli Rp 500 Ribu ke Pengunjung, Gubernur Pramono: Akan Kami Tertibkan!

Yasmina Nuha | 20 Oktober 2025, 17:48 WIB
Viral! Komunitas Fotografer Tebet Eco Park Pungli Rp 500 Ribu ke Pengunjung, Gubernur Pramono: Akan Kami Tertibkan!

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial komunitas fotografer di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan yang meminta bayaran Rp 500.000 ke pengunjung yang ingin memotret di area taman.

Salah satu pengunjung berinisial AM dimintai Rp 500 ribu dengan dalih uang pendaftaran masuk komunitas fotografer agar dapat izin mengambil foto di area Tebet Eco Park.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa tidak ada pungutan bagi warga yang ingin berfoto di Tebet Eco Park. Pihaknya pun bakal menertibkan oknum pungli tersebut.

Baca Juga: Asyik! Pemkab Tangerang Tambah 4 Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis, Ini Daftar Rute yang Dilewatinya

"Enggak (Ada pungutan). Itu Eco Park bebas. Jadi enggak ada, nanti kami tertibkan, ya," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Politikus PDIP itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan pungli tersebut sebab taman tersebut milik publik.

"Ya pokoknya kita tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik (Ruang publik)," tukasnya.

Sementara itu, pengelola Tebet Eco Park juga menanggapi keluhan pengunjung khususnya fotografer di media sosial yang menyebut ditagih Rp 500 ribu saat memotret di area Tebet Eco Park.

Kasie Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak melarang aktivitas fotografi di dalam area taman.

"Untuk dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman. Baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus, " kata Dimas.

Baca Juga: Imbas Demo BEM SI di Patung Kuda, Sejumlah Layanan Transjakarta Sore Ini Dialihkan, Berikut Perubahan Rutenya!

Lebih lanjut, kata Dimas, pihaknya sudah melakukan panggilan dan klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media.

"Nanti juga akan mesosialisasi di medsos dan spanduk tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yg bersifat nonkomersil di taman," ucapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.