Jakarta

876 Jiwa Mengungsi akibat Longsor Pandanarum, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat

Titania Isnaenin | 17 November 2025, 22:30 WIB
876 Jiwa Mengungsi akibat Longsor Pandanarum, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat

 

 

AKURAT JAKARTA – Dampak bencana tanah longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, pada Minggu (16/11), memaksa ratusan warga mengungsi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara mencatat, total sebanyak 876 jiwa telah mengungsi dari lokasi terdampak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara, Raib Sekhudin, menyebut para pengungsi saat ini tersebar di tiga lokasi utama.

Lokasi tersebut meliputi Kantor Kecamatan Pandanarum, Gedung Haji Pringamba, dan GOR Desa Beji.

Baca Juga: Tanah Longsor di Banjarnegara, BPBD Sebut 27 Korban Masih Hilang dan Dua Orang Meninggal Dunia

Untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, fasilitas logistik dan darurat telah disiapkan.

“Dapur umum, tenda darurat, dan fasilitas logistik telah disiapkan di Kantor Kecamatan Pandanarum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi,” ujar Raib.

Status Tanggap Darurat Berlaku 14 Hari

Menyikapi skala bencana, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah meningkatkan status siaga menjadi Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari.

Status ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2/871/TAHUN 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Banjarnegara yang telah ada sebelumnya.

Baca Juga: Dampak Ledakan SMAN 72, Gubernur Pramono Akui Banyak Siswa Minta Pindah Sekolah

Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengatakan, penetapan status ini diputuskan setelah rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara.

Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Pandanarum pada Minggu (16/11) malam, pasca-bencana terjadi.

“Masa tanggap bencana berlaku selama 14 hari,” tutup Bupati Amalia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.