Jakarta

Tersangka Pembunuhan Alvaro Meninggal Diduga Bunuh Diri di Polres Jaksel

Titania Isnaenin | 24 November 2025, 20:58 WIB
Tersangka Pembunuhan Alvaro Meninggal Diduga Bunuh Diri di Polres Jaksel

 

 

AKURAT JAKARTA — Polda Metro Jaya ungkap fakta baru terkait kematian Alex Iskandar (AI), alias ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan anak tirinya.

Alex disebut meninggal dunia dengan cara bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11) dini hari.

“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling, bukan di sel tahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Alvaro Meninggal di Tahanan, Polisi Lanjutkan Pendalaman Kasus

Namun misteri kematian AI justru disampaikan secara berbeda oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dimana Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa Alex meninggal saat berada dalam tahanan.

“Meninggal sudah di dalam tahanan,” ujarnya saat ditemui di Satlat Brimob Gunung Putri, Senin.

Nicolas menjelaskan, sebelum kejadian, penyidik telah meminta keterangan keluarga korban serta tahanan lain.

Baca Juga: Identifikasi Jenazah Alvaro di RS Polri Masuki Tahap Forensik

Penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

“Di Polda dengan Polres, intinya ditangani unit PPA Polres,” ujarnya.

Alex Iskandar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvaro, setelah polisi mengungkap bahwa ia adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum hilang.

 

Dimana Alvaro Kiano Nugroho dilaporkan hilang sejak Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun usai hilang selama 8 bulan, Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Polsek Pesanggrahan menegaskan bahwa Alex telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan terkait hilangnya Alvaro sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.