Jakarta

Kecelakaan Maut di Jakarta Timur, Penumpang Motor Tewas di Tempat, Polisi Buru Pengemudi Minibus

Ainun Kusumaningrum | 18 Desember 2025, 10:04 WIB
Kecelakaan Maut di Jakarta Timur, Penumpang Motor Tewas di Tempat, Polisi Buru Pengemudi Minibus

AKURAT JAKARTA – Kecelakaan maut mengakibatkan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan maut tepatnya terjadi di Jalan RS Soekanto arah timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (15/12) sekitar pukul 14.10 WIB.

Korban tewas adalah C (54), warga Jakarta Selatan, yang mengalami luka berat pada bagian kepala. Sementara pengemudi sepeda motor, HM (38), warga Depok, mengalami patah tulang tangan kiri dan langsung dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Prediksi Skor Shakhtar Donetsk vs Rijeka di UECL, 19 Desember 2025: Satu Poin yang Sangat Berarti

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menjelaskan, insiden bermula saat sepeda motor bernomor polisi B-6283-ZKT yang dikendarai HM melaju dari arah barat menuju timur.

"Setibanya di depan Agen LPG PSO Siaga, sepeda motor tersebut diduga menyerempet sebuah kendaraan pikap yang sedang terparkir di badan jalan," kata AKP Darwis di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Akibat serempetan, sepeda motor oleng dan terjatuh. Korban C terpental ke sisi kanan jalan dan berbenturan dengan sebuah kendaraan minibus yang melaju searah di lajur kanan.

Baca Juga: Satgas PKH Diminta Audit Investigasi Izin Tambang PT BDW di Morowali

Nahas, pengemudi minibus dan pengemudi pikap yang terlibat dalam kecelakaan tersebut langsung meninggalkan lokasi dan kini masih dalam penyelidikan polisi.

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Kepolisian kini mendalami penyebab pasti kecelakaan serta memburu pengemudi kendaraan yang melarikan diri.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan yang terlibat agar segera melapor ke kepolisian," tutup Darwis.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.