Jakarta

Rumah Kontrakan di Jakarta Selatan Digunakan untuk Penipuan Online

Fadhil Dhuha Rizqullah | 28 Agustus 2023, 14:56 WIB
Rumah Kontrakan di Jakarta Selatan Digunakan untuk Penipuan Online

AKURAT.CO - Maraknya kasus penipuan online kembali mencuat dengan cara yang tak terduga dan menggunakan rumah huni. 

Sebuah rumah kontrakan di Jl. Kemang IV No. 4-B, Ke. Bangka, Kec. Mampang Parapatan, Jakarta Selatan, diketahui dijadikan tempat penipuan online.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y. Kanitero mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan pemilik rumah, Dino Pati Djalal.

Baca Juga: Setiap Hari 997 Ribu Kendaraan dari Daerah Penyangga Masuk Jakarta, Uji Emisi Rutin Diperketat

Dalam pemeriksaan pada Sabtu, (26/8/2023). Rumah kontrakan tersebut ternyata telah diubah fungsinya oleh oknum penipu untuk melakukan aksi penipuan online.

Dalam tindakan licik ini, terdapat sekitar 30 kasur yang disusun menjadi tata letak yang tak biasa dan 20 meja yang telah diubah menjadi bilik-bilik kecil.

"Kondisi rumah semua jendela serta ventilasi udara sudah di pasang peredam," katanya dalam keteranganya, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Pajero Tabrak Separator Busway dan Sigra, 1 Orang Luka Dibawa ke Rumah Sakit

David menyatakan, tidak ditemukan barang yang hilang atau dicuri, namun modus penipuan yang digunakan dalam rumah tersebut mengkhawatirkan.

"Tidak ditemukan kerugian atau barang-barang yang diambil atau dicuri," ucapnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, tim Kepolisian telah membuat Laporan Informasi kepada Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan guna mendalami penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pajero Tabrak Separator Busway dan Sigra, 1 Orang Luka Dibawa ke Rumah Sakit

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, terutama jika melibatkan informasi pribadi dan keuangan.

Dalam perkembangan lain, pemilik juga mendapatkan saran penting. Karena rumahnya masih dalam masa sewa dengan sisa waktu kurang dari 5 bulan, ia disarankan untuk mengirimkan somasi kepada broker yang telah memasarkan rumahnya.

"Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan propertinya," himbaunya.

Rencananya, semua peredam suara yang di pasang oleh penyewa rumah akan segera dibongkar dengan dukungan broker dan pihak Polsek. Diharapkan dapat mengungkap lebih jauh modus penipuan yang telah merugikan banyak pihak.

"Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus kami pantau dan berikan informasi kepada masyarakat seiring dengan berjalannya penyelidikan," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.