Jakarta

PKB Award 2026 Siapkan Hadiah Rp1 Miliar, Dorong Santri Beradaptasi dengan Era Digital

Laode Akbar | 10 Oktober 2026, 21:50 WIB
PKB Award 2026 Siapkan Hadiah Rp1 Miliar, Dorong Santri Beradaptasi dengan Era Digital
Konferensi pers PKB Award 2026 di Kantor DPP PKB, Jakarta. (Ist

AKURAT JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar PKB Award 2026 dengan total hadiah total hadiah sebesar Rp1 miliar.

Hadiah tersebut diberikan untuk mengapresiasi santri dan pesantren sekaligus mendorong kontribusi mereka dalam menghadapi tantangan era digital dan keberlanjutan lingkungan.

PKB Award 2026 digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Baca Juga: Kursi DPRD Jakarta Terancam Dipangkas Jadi 85, Legislator Golkar Basri Baco Desak Revisi UU DKJ

Kegiatan ini menjadi upaya PKB untuk memperkuat peran santri dan pesantren dalam perkembangan teknologi, kepedulian lingkungan, literasi, serta kebudayaan Islam.

Ketua Panitia PKB Award 2026 Muhammad Khozin, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni peringatan Hari Santri Nasional.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PKB itu, PKB Award merupakan bentuk kecintaan partai terhadap santri dan pesantren yang secara historis menjadi bagian dari akar kelahiran PKB.

"Pesantren bukan sekadar penjaga tradisi, tetapi juga penggerak peradaban. Nilai-nilai Islam harus hadir menjawab tantangan zaman, dari teknologi, lingkungan, literasi, hingga kebudayaan," ujar Khozin dalam konferensi pers PKB Award 2026 di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Khozin menjelaskan, PKB Award dirancang untuk mendekatkan ekosistem santri dan pesantren dengan berbagai persoalan aktual.

Melalui kegiatan ini, PKB ingin mendorong santri dan pesantren agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam penyelenggaraannya, PKB Award 2026 menghadirkan tiga kategori penghargaan, yakni Sosial Media Santri, Pesantren Digital, dan Pesantren Hijau.

Selain itu, terdapat tiga kategori kompetisi yang meliputi Literasi Santri, Kompetisi Akun Instagram Santri Kreatif, dan Sholawat Idol.

Menurut Khozin, berbagai kategori tersebut menjadi upaya untuk mempertemukan kekuatan tradisi pesantren dengan kebutuhan masyarakat masa kini.

Santri diharapkan tidak hanya menjadi penerus tradisi keilmuan Islam, tetapi juga berperan aktif dalam transformasi sosial, teknologi, dan kebudayaan.

"Merawat tradisi bukan berarti menolak inovasi. Kita menjaga yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik. Itulah nilai yang terus dirawat PKB," tegasnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai Islam perlu menjadi pijakan moral dalam tata kelola kehidupan publik, termasuk di bidang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan teknologi.

Dengan begitu, modernisasi dapat berjalan tanpa kehilangan arah etik, sementara tradisi tetap memiliki ruang untuk berkembang.

Khozin menegaskan, komitmen PKB terhadap pesantren tidak berhenti pada pemberian penghargaan atau kegiatan seremonial.

Menurutnya, dukungan terhadap pesantren juga diwujudkan melalui perjuangan kebijakan dan politik anggaran oleh kader PKB di lembaga legislatif maupun eksekutif.

Di ranah eksekutif, ia mencontohkan dorongan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar agar pesantren berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan kemandirian masyarakat.

Sementara itu, sejumlah kepala daerah dari PKB disebut mengambil inisiatif untuk mempercepat penerbitan peraturan daerah tentang pesantren di wilayah masing-masing.

"Kecintaan kepada pesantren harus dibuktikan dengan kebijakan, anggaran, dan keberpihakan nyata. PKB Award adalah salah satu cara merawat kedekatan itu sekaligus mendorong santri dan pesantren terus berkontribusi bagi bangsa," kata Khozin.

Melalui PKB Award 2026, PKB berharap kiai, santri, dan pesantren semakin berperan dalam membangun peradaban Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Islam, terbuka terhadap kemajuan, serta memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan dan kemandirian masyarakat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y