Jakarta

Konsumsi Tembakau Sintetis, Pemuda Jagakarsa Dibekuk Polisi

Fadhil Dhuha Rizqullah | 21 September 2023, 19:26 WIB
Konsumsi Tembakau Sintetis, Pemuda Jagakarsa Dibekuk Polisi

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pemuda berinisial ABS (21) yang membawa narkoba jenis tembakau sintetis.

Kasat Samapta AKBP Rosa Witarsa menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga mengenai seorang pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis. 

Adapun kejadian ini berlangsung di Jalan Lenteng Agung, Gang Waru, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu.

Baca Juga: Belum Banyak Yang Tahu, Berapa Nomor Punggung Bambang Pamungkas Sebelum 20? Ini Faktanya.

Setelah pemeriksaan awal, pemuda tersebut mengakui telah mengkonsumsi tembakau sintetis dan mengaku menyimpan sisa tembakau tersebut di kontrakan di Gang Damai, Serengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa.

"TPPP kemudian menggiring pemuda tersebut ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu linting tembakau sintetis yang telah digunakan," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Selain itu, beberapa plastik klip yang digunakan untuk membungkus tembakau juga ditemukan. 

Baca Juga: Madu Hingga Air Garam, Berikut Bahan Alami untuk Mengobati Suara Serak

"Pihak berwenang juga menyita satu unit ponsel iPhone dan beberapa pesan transaksi jual beli tembakau sintetis," ucapnya.

Selanjutnya, pemuda tersebut dan barang bukti yang disita telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.