Bak Pembunuh Berdarah Dingin, Ini yang Dilakukan Tersangka Panca Usai Membunuh 4 Anaknya, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati

AKURAT JAKARTA - Panca Darmansyah alias PD (41), ayah yang tega membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, bertindak seperti psikopat pembunuh berdarah dingin.
Panca menghabisi nyawa 4 anaknya itu dengan tenang. Satu per satu, dimulai dari yang paling kecil, dibekap mulut dan hidungnya dengan tangan selama 15 menit hingga meninggal dunia. Keempat anaknya dibunuh dalam keadaan sadar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan aktivitas tersangka Panca alias PD usai membunuh keempat anaknya.
Menurutnya, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tanggal 6 Desember 2023, diketahui bahwa jenazah keempat anaknya tersebut kemudian dikumpulkan di satu kamar tidur, dan dijejer di atas kasur.
Baca Juga: Muslim LifeFair 2024 Bakal Digelar di Tiga Lokasi, Cek Tempat dan Tanggal Pelaksanaannya di Sini
"Setelah itu yang bersangkutan beraktivitas hanya di seputar rumah, baik ke kamar mandi maupun ke kamar lain," jelasnya kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Yossi menambahkan, tersangka sempat mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kirinya menggunakan pisau dapur.
"Setelah itu, tersangka beraktivitas di sekitar rumah, termasuk ke kamar mandi dan kamar lainnya. Dalam keadaan bersimbah darah, tersangka meninggalkan tulisan di lantai rumah TKP," ucapnya.
Yossi mengatakan, tersangka juga terlihat merekam perbuatannya, sebelum, saat dan setelah melakukan aksi kejinya.
Tersangka juga merekam kondisi di dalam rumah, usai ia menghabisi nyawa 4 anaknya tersebut. "Lalu menunjukkan keadaan di dalam rumah tersebut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, 4 orang anak; dua laki-laki dan dua perempuan, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkunci di sebuah kamar rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban masing-masing; dua anak perempuan inisial VA (6) dan S (4), dan dua anak laki-laki inisial Ar (3) dan As (1).
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai. Diduga tulisan itu dibuat pelaku menggunakan darahnya sendiri.
Kini, Panca alias PD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia terancam hukuman mati.
Yossi menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, pasal 44 Undang-Undang KDRT, mencerminkan unsur kekerasan dalam rumah tangga.
"Jadi dalam penyidikan perkara ini kami mempersangkakan tersangka dengan sejumlah undang-undang yang pertama adalah pasal 44 undang-undang KDRT," katanya.
Baca Juga: Yuk Kunjungi Festival Kuliner Glodok, Sambil Makan Kita Nikmati Alunan Konser Musik GRATIS!
Selanjutnya, tersangka dihadapkan pada pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat keterlibatan anak-anak dalam tragedi tersebut.
Selain itu, tersangka juga dihadapkan pada pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana.
"Yakni pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mulai dari seumur hidup bahkan sampai pidana mati," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





