Waduh! Tiga Caleg Artis Ini Diadukan ke KPU Karena Ikut Promosikan Judi Online, Begini Tanggapan Bawaslu

AKURAT JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengadukan tiga calon legislatif (Caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Mereka diduga terlibat dalam mempromosikan judi online.
Ketiga Caleg artis yang diadukan adalah Denny Wahyudi alias Denny Cagur yang diusung oleh PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II.
Lalu, Gilang Dirga yang dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil DKI Jakarta I, dan Vicky Prasetyo yang diusung Partai Perindo di Dapil Jawa Barat VI.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial (medsos), ketiga caleg artis tersebut terlihat sedang mempromosikan situs judi online.
Baca Juga: Fantastis! Segini Besaran Subsidi untuk Transjakarta dan MRT Setiap Tahunnya
Mereka menyebutnya sebagai "game online yang bisa menghasilkan uang". Mereka mengajak masyarakat segera mendaftar dan main di situs tersebut. Mereka juga menyebut ada bonus dan hadiah bagi yang mendaftar.
Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qusyairi, mengatakan bahwa pihaknya mendesak KPU RI untuk menindak tegas ketiga bakal caleg artis tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan domain kepolisian.
Pihaknya baru akan bertindak untuk mengusut kasus tersebut, setelah Polri melakukan penindakan. Sebab menurutnya, tindakan tersebut lebih ke kriminal murni.
"Dugaan tersebut lebih ke kriminal murni, ya. Tidak terlalu dekat isunya dengan pemilu," kata Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pada Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Kebakaran Landa SMAN 6 Jaksel, Satpam Tewas Saat Coba Padamkan Api. Polisi Selidiki Penyebabnya
Lolly menjelaskan, dugaan tersebut sebenarnya tidak bersinggungan langsung dengan ketentuan pemilu. Kasus tersebut ditarik ke ranah Pemilu, karena kebetutlan terduga pelakunya kini menjadi bakal caleg.
Selain itu, Lolly juga meragukan apakah tiga bakal caleg tersebut benar mempromosikan judi online, atau hanya korban fitnah dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Karena itu, dia berharap pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini untuk mengungkap kebenarannya.
Baca Juga: Jangan Dibiasakan! Ini Dampak Buruk Makan dan Minum Sambil Berdiri
"Bagi Bawaslu, kasus-kasus semacam ini menjadi penting gerak cepat pihak kepolisian. Karena sudah jelas aturannya. Jadi kalau misalnya dalam konteks ini kepolisian memproses ya kita tinggal lihat, kita tunggu hasilnya seperti apa," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



