Penipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Masih Diburu, Identitasnya Sudah di Kantong Polisi

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dua laporan baru terkait penipuan tiket konser Coldplay.
Terkini, seorang reseller melaporkan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar akibat penipuan tiket konser Coldplay, 310 tiket yang dipesan tapi tak kunjung diterima.
Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami latar belakang terlapor penipuan tiket konser Coldplay inisial DA, yang merupakan komunikator dengan pelapor.
"Itu dia sistemnya nitip beli kepada si pelapor, reseller. Baru dari reseller ini meneruskan uang itu kepada si terlapornya," katanya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Pecinta Musik Merapat! Ada Konser Gratis Endah N Rhesa di Pesta Pinggiran Akhir Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Acaranya
Yossi juga mengungkap, korban penipuan tiket konser Colplay percaya kepada terlapor, karena sebelumnya pernah bertransaksi tiket konser bersama.
"Kalau dari keterangan pelapor sih dulu pernah beli tiket, tapi konser lain, ada tiketnya. Makanya yakin," ungkapnya.
Selain itu, penyelidikan juga dilakukan terhadap laporan penipuan tiket konser Coldplay lainnya dengan kerugian sekitar Rp 40 juta.
"Yang Rp 40 juta juga kami sudah tahu terlapornya siapa. Ini sudah jelas identitasnya, tinggal kita dalami," ucap Yossi.
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengidentifikasi terlapor dan melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap kejelasan kasus ini.
Baca Juga: Jangan Lupa! Aksi Damai Depok Bersama Palestina Digelar Minggu 26 November 2023, Cek Lokasinya di Sini
Pada kasus sebelumnya, seorang pria berinisial RA telah ditangkap karena melakukan penipuan tiket konser Coldplay. RA membeli tiket melalui jalur resmi, namun menggandakannya untuk memperoleh keuntungan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyebutkan bahwa RA berhasil menipu 24 orang, termasuk artis Susan Sameh, dan meraup uang sebesar Rp 312 juta.
RA kini menjadi tersangka dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara berdasarkan Pasal 372 KUHP.
Belum lama ini, polisi juga berhasil menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay dalam jumlah fantastis.
Pelaku bernama Ghisca Debora Aritonang alias GBA yang melakukan penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 5,1 miliar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



