Jakarta

Penipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Masih Diburu, Identitasnya Sudah di Kantong Polisi

Fadhil Dhuha Rizqullah | 22 November 2023, 21:36 WIB
Penipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Masih Diburu, Identitasnya Sudah di Kantong Polisi

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dua laporan baru terkait penipuan tiket konser Coldplay.

Terkini, seorang reseller melaporkan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar akibat penipuan tiket konser Coldplay, 310 tiket yang dipesan tapi tak kunjung diterima.

Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami latar belakang terlapor penipuan tiket konser Coldplay inisial DA, yang merupakan komunikator dengan pelapor.

"Itu dia sistemnya nitip beli kepada si pelapor, reseller. Baru dari reseller ini meneruskan uang itu kepada si terlapornya," katanya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Pecinta Musik Merapat! Ada Konser Gratis Endah N Rhesa di Pesta Pinggiran Akhir Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Acaranya

Yossi juga mengungkap, korban penipuan tiket konser Colplay percaya kepada terlapor, karena sebelumnya pernah bertransaksi tiket konser bersama.

"Kalau dari keterangan pelapor sih dulu pernah beli tiket, tapi konser lain, ada tiketnya. Makanya yakin," ungkapnya.

Selain itu, penyelidikan juga dilakukan terhadap laporan penipuan tiket konser Coldplay lainnya dengan kerugian sekitar Rp 40 juta.

"Yang Rp 40 juta juga kami sudah tahu terlapornya siapa. Ini sudah jelas identitasnya, tinggal kita dalami," ucap Yossi.

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengidentifikasi terlapor dan melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap kejelasan kasus ini.

Baca Juga: Jangan Lupa! Aksi Damai Depok Bersama Palestina Digelar Minggu 26 November 2023, Cek Lokasinya di Sini

Pada kasus sebelumnya, seorang pria berinisial RA telah ditangkap karena melakukan penipuan tiket konser Coldplay. RA membeli tiket melalui jalur resmi, namun menggandakannya untuk memperoleh keuntungan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyebutkan bahwa RA berhasil menipu 24 orang, termasuk artis Susan Sameh, dan meraup uang sebesar Rp 312 juta.

RA kini menjadi tersangka dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara berdasarkan Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Daftar UMP 2024 di 33 Provinsi Indonesia, Terendah Jawa Tengah dan Jawa Barat dan Tertinggi DKI Jakarta, 5 Provinsi Belum Menetapkan

Belum lama ini, polisi juga berhasil menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay dalam jumlah fantastis.

Pelaku bernama Ghisca Debora Aritonang alias GBA yang melakukan penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 5,1 miliar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.