Jakarta

Dar... Kecelakaan Maut Bus Vs Fortuner di Jalan Ahmad Yani, 2 Korban Meninggal Dunia, 16 Luka-luka

Ainun Kusumaningrum | 18 Januari 2024, 12:12 WIB
Dar... Kecelakaan Maut Bus Vs Fortuner di Jalan Ahmad Yani, 2 Korban Meninggal Dunia, 16 Luka-luka

AKURAT JAKARTA - Benturan keras, kecelakaan maut Bus Vs Fortuner di Jalan Ahmad Yani Banjarbaru mengakibatkan 2 korban meninggal dunia dan 16 luka-luka.

Kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan A Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (18/1/2024) sekira pukul 04.00 Wita.

Korban meninggal dunia adalah pengemudi Mobil Bus Isuzu bernama Mirza Pebrianto dan penumpang bernama Hamidah.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Lampu Merah, Pemotor Meninggal Dunia Tertabrak Truk

Sebanyak 15 orang penumpang Mobil Bus Isuzu dan seorang pengemudi Mobil Fortuner hanya mengalami luka ringan.

Sedangkan 16 orang alami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan di RSD Idaman dan RS Syifa Medika Banjarbaru.

Kronologi kecelakaan mau antara Mobil Bus Isuzu warna Silver bernomor polisi KT 7702 EG dan Mobil Fortuner warna putih, DA 12 IA.

Baca Juga: Detik-detik Kronologi Kecelakaan Maut Fortuner Tabrak Truk di Tol Jagorawi, 2 Remaja Meninggal Dunia

Kasus kecelakaan ini dibenarkan Kanit Laka Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaidi.

Awalnya mobil isuzu elf datang dari arah Banjarbaru menuju arah Banjarmasin.

Pada saat di TKP mobil, berputar arah menuju, dengan tujuan ke Bandara.

Baca Juga: Inalillahi Siswi SMK Meninggal Dunia Tertimpa Baliho Caleg, Kecelakaan saat Naik Motor di Jalan Raya

Saat itu tertabrak Mobil Fortuner yang datang dari Banjarmasin menuju kearah Banjarbaru. 

Kecelakaan pun tidak terhindarkan sehingga menimbulkan korban jiwa.

Kasus ini kini ditangani kepolisian. Korban meninggal sudah dibawa keluarga dan korban luka pulang ke rumah masing-masing. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.